Rabu, 18 Mei 2011

Sejarah (Skripsi)


SUATU TINJAUAN TERHADAP PEMBENTUKAN FEDERASI MALAYSIA DAN REAKSI BANGSA INDONESIA
BAB  I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Malaysia merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara. Yang merupakan bebas koloni Inggris. Sejak Tahun 1945, wilayah Jajahan Inggris di kawasan Asia tenggara Umumnya diberikan kemerdekaan, namun masih menjadi anggota persemakmuran Inggris (British Commenwealth of National) seperti Malaysia (Mukmin, 1991:25).
Setelah memberikan kemerdekaan secara damai kepada negeri jajahannya, Inggris masih berperan aktif untuk melaksanakan berbagai ambisi dan kebijakan yang menguntungkan kerajaan Inggris. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Inggris dalam mempengaruhi daerah-daerah seperti Malaya,Singapura, dan Sabah untuk bergabung dengan mereka. Tujuan penggabungan tersebut adalah untuk membendung pengaruh Komunis yang berkembang dengan gemilang di Asia Timur dan Asia Tenggara, terutama sejak tahun 1945-1965.
Inggris sebagai negara besar yang memiliki negara persemakmuran-nya di Asia Tenggara, berupaya memperkuat dirinya di kawasan Asia Tenggara, dengan meragukan eksistensi Indonesia di bawah pemerintahan Soekarno yang sudah mulai disusupi oleh kelompok elit Komunis. Di samping itu, Indonesia juga memiliki hubungan baik dengan Uni Soviet sebagai negara Komunis terbesar di dunia. Sejalan dengan keraguan tersebut, maka Inggris mempengaruhi Malaya untuk membentuk negara federasi (Leifen, 1986:14).
Gagasan Inggris membentuk negara federasi Malaysia ini, mengundang protes dari Indonesia. Penentangan inilah yang menyulut konflik antara Indonesia dengan Malaysia. Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa pembentukan negara federasi Malaysia adalah gagasan Inggris. Hal ini dibuktikan dengan adanya kunjungan pemerintah federasi Abdurrahman ke London untuk berkonsultasi dengan Perdana Menteri Inggris MC. Milan pada Oktober 1961.
Tepatnya tanggal 9 Juli 1963, Pemerintah Inggris (yang mewakili tiga daerah kekuasaan di Kalimantan Utara, yaitu Kesultanan Protektorat Inggris (Brunai), Sabah dan Serawak, Pemerintah Persekutuan Tanah Melayu, dan Pemerintah Singapura telah menandatangani Persetujuan London tentang Pembentukan negara Malaysia tanggal 31 Agustus 1963.
Pemerintah Indonesia dan Philipina menentang keras persetujuan London di atas, karena adanya kekhawatiran terhadap dampak negatif bagi keutuhan wilayahnya. Upaya mencegah kemungkinan terjadinya sengketa akibat pembentukan negara Malaysia tersebut, maka diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi maphilindo (Malaya, Philipina, dan Indonesia). Di Manila tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 1963 (syamsuddin, 1989:41).
Inti dari pertemuan Manila, antara lain menyatakan kepatuhan mereka (peserta  Konferensi) kepada prinsip hak yang sama dan hak menentukan nasib sendiri dari rakyat, sebagaimana dinyatakan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di samping itu, mereka juga bertekad memelihara hubungan persaudaraan dan kerjasama di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Pernyataan ketiga negara sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Bersama diterima oleh U Thant (Sekjen PBB). Sekjen PBB segera membentuk Tim Penyelidik PBB yang melakukan tugasnya di Sabah tanggal 14 September 1963.
Pemerintah Persekutuan Tanah Melayu tidak menunggu pengumuman U Thant tentang hasil keputusan seperti yang dijanjikan itu. Pada tanggal 16 September 1963 diproklamirkan pembentukan negara Federasi Malaysia. Proklamasi ini menyulut aksi demokrasi pemudua Indonesia dan Philipina, karena pembentukan negara tersebut tidak mengacu pada persetujuan Maphilindo.
Reaksi yang lebih nyata lagi ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia dan Philipina dengan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Malaysia. Para demonstran baik di Indonesia maupun di Philipina menentang kebijakan Inggris dan Malaysia tentang pembentukan Negara Federasi Malaysia tersebut. Pembentukan Negara Federasi Malaysia benar-benar telah membangkitkan perasaan nasionalisme bangsa Indonesia.
1.2 Alasan Pemilihan Judul
Berdasarkan latar belakang masalah maka rumusan masalah yang diformulasikan dalam penelitian ini, sebagai berikut :
1.      Apa latar belakang terbentuknya negara Federasi Malaysia tahun 1963?
2.      Bagaimana reaksi negara-negara tetangga terhadap pembentukan Negara Federasi Malaysia?

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
1.      Untuk mengungkapkan latar belakang terbentuknya Negara Federasi Malaysia tahun 1963
2.      Untuk menguraikan reaksi negara-negara tetangga terhadap pembentukan Negara Federasi Malaysia
1.4 Anggapan Dasar
Anggapan dasar yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Negara federasi Malaysia dibentuk pada tanggal 16 September 1963.
2.      Pembentukan negara federasi Malaysia membawa dampak terhadap putusnya hubungan diplomatik antara indonesia dengan malaysia pada masa pemerintahan orde baru.

1.5 Metode Penelitian
Sesuai dengan topik yang penulis bahas, maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) sumber yang digunakan adalah buku-buku sejarah atau karaya ilmiah lainnya di perpustakaan yang berkaitan dengan: Sejarah Bangsa Melayu. Sejarah Malaysia pada masa Penjajahan Inggris, sejarah malaysia pada masa pembentukan negara Federasi, Keterlibatan Inggris dalam pembentukan Negara Federasi Malaysia, serta latar belakang penolakan Indonesia terhadap Pembentukan Negara Federasi Malaysia.
Semua sumber berkaitan dengan kajian skripsi ini, penulis  peroleh dari perpustakaan Wilayah Provinsi NAD, perpustakaan Unsyiah, dan dari perpustakaan dan mesium Prof. A. Hasjmy.
1.6 Hipotesa
Menurut Suwirjadi (1988:50-51) bahwa negara Malaysia yang dikenal sekarang ini merupakan salah satu negara yang menjadi incaran bangsa Barat, karena faktor letaknya yang strategis. Sehingga sangat menguntungkan dari segi ekonomi dan perdagangan.
Menurut Shamsuddin (1977:237) bahwa sejak tahun 1957 kenyataannya persekutuan tanah Melayu sudah merdeka, akan tetapi pengaruh Inggris masih sangat dominan di Semenanjung Melayu. Lima wilayah, diantaranya Melayu, Singapura, Serawak, Brunai dan Sabah dihadapkan sebagai satu negara yang kuat yaitu Melayu Raya atau Malaysia.
Menurut Nur (1978:9-10) bahwa adanya pengaruh Inggris dalam bidang plotik dan pertahanan, memberi indikasi bahwa Malaya dan Persekutuan Tanah Melayu belum sepenuhnya merdeka dari Inggris. Keputusan-keputusan strategis yang diambil oleh Malaya harus senantiasa atas persetujuan kerajaan Inggris. Dalam upaya mempertegas keterlibatan Inggris di Malaya, maka tanggal 23 Agustus 1961, Inggris mengadakan persetujuan dengan Tanah Melayu untuk pembentukan suatu negara Malaysia. Gagasan Malaysia tersebut tidak hanya mencakup Persetujuan Tanah Melayu, tetapi juga meliputi Singapura dan Kalimantan Utara (Sabah dan Serawak), maka dibentuk Komisi Cobbold yang diketuai oleh Lord David Watherston sebagai wakil Inggris, datok Wong Pow Nee dan Muhammad Ghazali Syafii sebagai Wakil Persekutuan Tanah Melayu. Tugas dari komisi ini adalah untuk menyelidiki suara rakyat Serawak dan Sabah tentang mau tidaknya bergabung ke dalam Federasi Malaysia. Keputusan mau tidaknya bergabung harus sudah tuntas sampai dengan bulan Maret 1962.
Komisi ini pada tanggal 24 Agustus 1962 dalam suatu persetujuan bersama di London melaporkan bahwa sekitar 80% rakyat Sabah dan Serawak menyetujui gagasan Malaysia. Pembentukan Malaysia menurut persetujuan London akan dilaksanakan pada 31 Agustus 1963 bertepatan dengan ulang tahun ke tujuh Proklamasi Kemerdekaan Persekutuan Tanah Melayu.
Rakyat di wilayah Sabah dan Serawak umumnya setuju untuk bergabung dengan Malaysia, namun suasana di Kalimantan Utara menunjukan tanda-tanda penentangan. Tepatnya Tanggal 8 Desember 1962 Sabah dan Serawak diproklamasikan pembentukan pemerintahan Revolusioner Negara Kesatuan Kalimantan Utara (NKKU) dan AM. Azhari Mahmud sebagai Perdana Menterinya.
Perkembangan selanjutnya, maka secra resmi penndirian negara Malaysia dilaksanakan pada 16 september 1963. Adapun perdana Menmteri yang dilantik yaitu Tunku Abdul Rahman. Indonesia dan Philipina tidak menyetujui Proklamasi tersebut, dengan melakukan tindakan pemutusan hubungan diplomatik.
1.7 Sistematika Pembahasan
Skripsi ini disusun dalam empat bab pembahasan, dengan sistematika sebagai berikut :
Bab I, pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, tujuan penelitian, anggapan dasar, hipotesa, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II, gambaran Umum negara federasi Malaysia membahas tentang keadaan geografis, keadaan demografis, keadaan budaya dan keadaan ekonomi.
Bab III, pembentukan negara federasi Malaysia meliputi kolonialisme Inggris di Malaysia, proses perjuangan kemerdekaan, dan campur tangan Inggris dalam pembentukan negara federasi Malaysia.
Bab IV, Tanggapan Indonesia terhadap pembentukan negara federasi Malaysia yaitu Tanggapan pemerintah Indonesia, tanggapan Rakyat Indonesia, konfrontasi dengan Indonesia-Malaysia dan proses penyelesaian konfrontasi Indonesia-Malaysia.
Bab V, penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran-saran.

BAB  II
GAMBARAN UMUM NEGARA FEDERASI MALAYSIA

2.1 Keadaan Geografis
Dilihat secara geografis letak Semenanjung Melayu sangat strategis. Selat Malaka merupakan perairan penting yang menghubungkan Timur dan Barat. Sudah berabad-abad lamanya, para pedagang singgah di daerah ini, mencari perlindungan dan makanan, serta berdagang. Mungkin faktor-faktor inilah yang mendorong para pedagang yang mula-mula datang ke wilayah ini untuk menetap. Pada abad ke 15 M Malaka sudah merupakan sebagai pusat yang penting dan ramai untuk pemerintahan dan perdagangan. Daerah inilah yang sekarang dinekal dengan Negara federasi Malaysia (Ali, 1985:142).
Malaysia merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara. Hampir 75% Malaysia Barat terletak pada ketinggian lebih dari 180 meter di atas permukaan laut. Daerah ini didominasi oleh pegunungan inti di tengah yang dikelilingi daratan pantai sempit yang melebar ke arah selatan. Pegunungan sentral ini terdiri atas beberapa rangkaian sejajar. Puncak tertinggi adalah Gunung Tahan (92.187 meter) yang terletak di perbatasan negara bagian Pahang dan Kelantan.
Dataran rendah yang utama adalah daratan Kedah di utara, Dataran Selongor di tengah, Daratan Rendah Johor di selatan, Daratan Pahang di Timur, dan Daratan Rendah Kelantan di Timur Laut. Sungai terpanjang di Semenanjung itu adalah Sungai Pahang (330 km) dan Sungai Perak (274 km).
Malaysia Timur bergunung-gunung lebih dari 90% wilayah Sabah dan Serawak berada di ketinggian sekitar 500 meter dari permukaan laut. Puncak tertinggi adalah Gunung Kinibalu (4.101 meter), yang terdapat di Serawak. Sungai terpanjang di Serawak adalah Sungai Rajang (9560 km). Dataran Tinggi terletak pada ujung utara pegunungan di Kalimantan Tengah. Dataran pantainya sangat sempit, terutama di Sabah dan Rajang. Daerah aliran Sungai Kinabatangan meliputi daerah sabah dan Seraweak, sungai ini merupakan sungai terpanjang di Sabah.
Iklim Malaysia mempunyai iklim laut khatulistiwa, yang ditandai suhu tinggi dan hujan lebat. Suhu di Malaysia Barat berkisar dari 250C hingga 300C. Curah hujan berkisar dari 2.500 hingga 4.000 milimeter per tahun. Gunung Kinibalu dan dataran Tinggi Cameron selalu tertutup kabut. Tingginya curah hujan menyebabkan kawasan ini tertutup hutan hujan tropis. Sebanyak 75% Malaysia Barat dan 90% Malaysia Timur tertutup hutan. Daerah rawa mendominasi daratan rendah. Hutan bakau menutupi daerah pantai (Hidayat, 1988:12).
Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa Semenanjung Melayu dilihat secara geografis terletak pada kawasan sangat strategis. Kawasan ini sudah lama dikenal sebagai pusat perdagangan yang mempertemukan antara pedagang timur dengan barat. Kondisi letak yang strategis inilah, sehhingga mendorong bangsa barat untuk menguasai kawasan ini sebagai wilayah yang memiliki arti penting dalam perdagangan.

2.2 Keadaan Demografis
Malaysia termasuk negara dengan penduduk multirasial, dalam tahun 1945 tercatat bahwa kelompok etnis utama Melayu (50%), Cina (937%). Selain itu terdapat sekitar 11% orang India dan Pakistan, dan sisanya terdiri dari orang Eropa dan penduduk asli. Kelompok ini terdiri atas orang Negrito, Senoi dan Jakun. Secara resmi, bahasa nasionalnya bahasa Malaysia (Melayu) dan bahasa ini diajarkan pada semua Sekolah dasar. Akan tetapi, dalam kehidupan sehari-hari penduduk keturunan Cina umumnya menggunakan bahasa Cina dan orang India menggunakan bahasa India. Bahasa antar etnis adalah bahasa Inggris (Hidayat, 1988:14).
Etnis non Melayu yang mendiami Malaysia sekarang sudah berasa di wilayah ini sekitar abad ke 19 M. Ketika itu berkembang pertambangan timah putih dan perkebunan karet. Malaysia dibanjiri imigran asal Cina dan India yang bekerja pada perkebunan-perkebunan sebagai buruh.
Begitu juga halnya di Malaysia Timur juga dibanjiri imigran asal Cina dan India pada tahun 1930-an. Karena itu penduduk kota wilayah ini merupakan perpaduan kelompok etnis. Di Serawak, penduduknya terdiri atas suku bangsa Dayak Pesisir/Iban (50%), Cina (25%), Dayak Pedalaman atau Melanau (7%). Penduduk Sabah terdiri dari orang Kadazah (23%), Cina (21%), dan Bajan (12%). Kepadatan penduduk di Malaysia Barat lebih tinggi jika dibandingkan dengan Malaysia Timur. Beberapa daerah di pantai Barat mengalami tekanan penduduk dalam hubungannya dengan persediaan tanah pertanian, sedangkan Malaysia timur mengalami kekurangan tenaga kerja untuk pengembangan ekonominya. Keadaan ini bisa ditanggulangi sejak adanya arus perpindahan penduduk secara bebas di antara kedua daerah tersebut (Hidayat, 1988:16).
Kota terbesar di Malaysia Barat adalah Kuala Lumpur, yang sekaligus merupakan ibu kota negara. Kuala Lumpur terletak di tengah daerah yang penting bagi pengembangan industri timah putih dan karet. Kota ini berkembang pesat menjadi pusat industri Malaysia. Kota Kuala Lumpur juga sebagai pusat administrasi, budaya, maupun uusaha komersial. Mayoritas penduduk Kota Kuala Lumpur adalah etnis Cina yang mencapai 52% dan selebihnya adalah suku Melayu, imigran India dan Pakistan, serta sebagian kecil masyarakat pendatang yang berasal dari negara-negara di Asia Tenggara, termasuk dari Indonesia.
Dilihat secara umum penduduk Malaysia adalah etnis Melayu. Masyarakat Melayu tradisional berbentuk feodal, kuat dan bersatu pada masa kejayaan Kerajaan Malaka. Tetapi kemudian merosot dan terpecah beelah setelah keruntuhan Kerajaan Malaka. Dalam sistem feodal terdapat dua strata utama, yaitu golongan atas yang memerintah dan golongan bawah yang diperintah (Ali, 1985:79).
Golongan atas terdiri dari sultan, keluarga sultan, dan pemimpin-pemimpin kelompok (kaum ningrat). Kelompok ini lebih kecil, tetapi mempunyai kekuatan ekonomi dan politis yang luas. Secara sosial mereka sangat dihormati dan bahasa yang dipakai dalam komunikasi dengan mereka lebih diperhalus. Kelas bawah terdiri dari masyarakat biasa. Mereka hidup diluar kompleks istana atau di pedesaan, sebagai petani atau nelayan. Mereka tidak mempunyai kekuatan politis dan secara ekonomis sering meereka hanya memiliki tanah dan peralatan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari (Ali, 1985:80).
Di antara kelompok doatas dan kelompok bawah tetrdapat perbedaan sosial yang lebar. Sultan dan kelurganya tinggi dalam istana. Perkawinan hanya terjadi di antara mereka yang status sosialnya sama. Pada umumnya perkawinan yang demikian semakin diperkuat kedudukan para anggota dari kelas atats.
2.3 Keadaan Budaya
Malaysia sebagai salah satu negara yang sebagian besar penduduknya adalah etnis Melayu. Di negeri ini hampir semua orang melayu beragama Islam. Meskipun kepercayaan Hindu tersebut luas di bagian dunia ini beberapa abad yang lalu, jarang terdengar orang Melayu beragama Hindu. Ini cukup berbeda dengan Indonesia, di mana penyebaran agama Hindu dan kebudayaannya telah merangkul banyak penganut terutama di Jawa Timur dan Bali. Pengaruh islam terhadap orang Melayu telah mendarah daging. Sejak mereka melepas kepercayaan animisme dan menerima islam pada masa kerajaan Malaka, orang Melayu tidak pernah lagi beralih agama lain. Sebelum dan sesudah kedatangan Inggris misi kristen cukup aktif terutama melalui sekolah-sekolah. Orang melayu enggan menyekolahkan anaknya pada sekolah menengah Inggris, karena khawatir anak-anaknya masuk Kristen (Ali, 1985:56).
Orang-orang Melayu yang coba pindah agama, akan mendapat sanksi dan hukuman berat dari keluarga serta lingkungannya. Kenyataan bahwa tidak pernah terdengar pertikaian dalam keluarga atau lingkungan mengenai masalah ini, membuktikan bahwa bangsa Melayu memegang teguh kepercayaan Islamnya. Meskipun demikian, sikap lindividu secara pribadi terhadap agama cukup berbeda, ada yang taat menjalankan agamanya dan ada juga yang tidak (Ali, 1985:56).
Begitu juga hanya dalam hal budaya dan pola adat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Melayu juga tidak terlepas dari ajaran Islam itu sendiri. Namun demikian, sebagian masyarakat Melayu juga masih melaksanakan ritual-ritual budaya yang berhubungan dengan animisme, kendatipun hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

2.4 Keadaan Ekonomi
Setelah kemerdekaan dan kekuasaan telah diambil alih dari bangsa Inggris, terjadi berbagai perubahan politis dan administratif. Akan tetapi perubahan ekonomi sedikit sekali. Sistem ekonomi yang digariskan Inggris tetap berjalan sebagaimana biasa. Perkebunan-perkebunan, pertambangan-pertambangan, dan perdagangan yang dimiliki oleh orang-orang Inggris tetap dipegang mereka. Demikian pula beberapa perusahaan besar, misalnya sekarang Harrison & Croissfield masih menguasai 200.00 hektar perkebunan karet, Guthrtei Corporation menguasai sekitar 180.000 hektar, dan Sime Dorby Group menguasai kira-kira 160.000 hektar tahun 1945. Jumlah areal yang dikuasai ketiga perusahaan itu kira-kira sama dengan 860 mil persegi, dan lebih luas daerah Perlis, Penang dan Provinsi Wellesly yang hanya memiliki luas 800 mil persegi. Di samping perkebunan, perusahaan-perusahaan itu memiliki beberapa pertambangan besar dan perusahaan impor ekspor (Ali, 1985:105).
Pertanian merupakan sektor yang terpenting di Malaysia. Lahan pertanian seluas 2,8 juta hektar. Hampir 66% dari daerah pertanian yang tersedia ditanami karet. Karet mulai ditanam di Malaysia pada tahun 1877 oleh orang Inggris, yang kemudian menyebarkannya ke negera lain termasuk ke Indonesia.
Perkebunana kelapa sawit terdapat di Johor, Selangor dan Perak. Minyak kepala sawit merupakan produksi terbesar kedua setelah karet. Minyak kepala juga termasuk komoditi ekspor ketiga setelah karet dan kelapa sawit.
Di sektor kehutanan, sekitar 145.500 kilometer persegi hutan telah dibudidayakan. Kayu olahan merupakan industri penting. Hasil hutan menyumbang 2% penerimaan ekspornya. Disabah kayu di pasok dari hutan seluas 12.000 kilometer. Sektor ini menyumbang lebih dari setengah penerimaan ekspor negara bagian itu. Untuk Serawak 30% penerimaan ekspor berasal dari kayu dan kayu olahan. Sejak tahun 1945, total produksi kayu lebih dari 6 juta ton pertahun (Hidayat, 1988:20).
Sektor pertambangan juga berkembang pesat. Malaysia merupakan penghasil utama timah putih di dunia. Barang tambang ini dihasilkan dari pantai barat Semenanjung yang memanjang dari Perak di utara sampai negeri Sembilan. Timah dari lembah kinta di negara bagian perak menghasilkan 50% produksi timah Malaysia. Produksi tahunan timah putih sekitar 70.000 ton (Hidayat, 1988:20).
Disamping itu, juga terdapat pertambangan besi di Ipoh, Semiling, Bukit Besi, dan Tanah Abang. Malaysia menghasilkan besi 5 juta ton per tahun. Pertambangan minyak bumi terdapat di Baram, Lutong di lepas pantai Malaysia, dan Miri di Serawak. Penambangan gasalam dilakukan di lepas pantai, sekitar 150 kilometer dari Bintulu, Serawak.
Industri di Malaysia dibangun sesuai dengan bahan baku yang dihasilkan dari sektor pertanian dan pertambangan. Sampai sekarang, sektor pengolahan terbatas pada pengolahan hasil pertanian dan barang tambang. Pelebaran timah putih terdapat di Penang, Butterworth, dan Kelang. Pertambangan minyak bumi terdapat di Port Dickson di Malaysia Barat dan Lutong di Serawak (Hidayat, 1988:21).
Daerah industri terbesar terdapat di Petaling Jaya dan Shah Alam, sebuah kawasan industri di Negara Bagian Selangor. Di samping itu, Malaysia juga mempunyai pabrik karet, pabrik pengolahan minyak kepala sawit di kopra, industri pengolahan kayu, pabrik semen, dan pabrik pengecoran logam.

BAB  III
PEMBENTUKAN NEGARA FEDERASI MALAYSIA

3.1 Kolonialisme Inggris di Malaysia
Ditinjau secara historis permulaan abad ke XVI bangsa Barat sudah mulai mengincar kawasan ini sebagai kawasan yang menguntungkan dari segi ekonomi dan perdagangan. Bangsa pertama yang merebut kota Malaka adalah Portugis tahun 1511. Sejak saat ini Malaka sebagai bandar perdagangan berada dalam kekuasaan Portugis (Suwirjadi, 1988:50-51).
Setelah Portugis, kemudian Malaka dikuasai oleh Belanda dengan kongsi dagangnya VOC yang berkedudukan di Batavia tahun 1770 menguasai Malaka dan Pahang pada saat itu berada di bawah pengawasan Johor. Akan tetapi seiring dengan bubarnya VOC di Indonesia, serta  terselenggaranya Traktat London pada tanggal 17 Maret 1824, maka Belanda menyerahkan Malaka kepada Inggris. Hal ini sesuai dengan isi salah satu Traktat London bahwa Belanda tidak akan menduduki sesuatu daerah di Malaya atau membuat perjanjian dengan raja-raja Malaka (Aidil, 1980:28).
Setelah Inggris melakukan perdagangan melalui para pedagangannya yang sangat berhasil di Asia Tenggara yaitu tepatnya di Semenanjung Melayu, setelah menguasai Malaka, kemudian pihak Inggris menaruh minat untuk mendirikan pusat-pusat perdagangan di Semenanjung Melayu.
Untuk menandingi para saingannya di Semenanjung Melayu, Inggris menerapkan sistem perdagangan antar negeri-negeri di kawasan Malaka. Di samping itu, juga mengupayakan agar senantiasa terjalinnya hubungan dagang antara India dan Semenanjung Melayu. Hal ini disebabkan India merupakan pusat perdagangana Inggris, terutama di Kota New Delhi, Culcutta dan Madras.
Upaya yang ditempuh Inggris untuk meningkatkan volume perdagangan antar negeri-negeri di kawasan Asia Tenggara adalah dengan melakukan pendekatan terhadap raja-raja (penguasa) setempat. Salah satu bentuk kerjasama antara Inggris dengan negeri di Semenanjung Melayu adalah tercapainya kerjasama antara Kedah dengan Inggris tahun 1780. Isi perjanjian tersebut antara lain : 1) Kedah melepaskan Pulau Pinang kepada Inggris; 2) Inggris membayar untuk Kedah $ 30.000 (tiga puluh ribu dollar) setiap tahun (Adil, 1980:52).
Adanya kerjasama dengan dalih perdagangan yang dilakukan Inggris terhadap negeri-negeri di Semenanjung Melayu, semakin memperkuat kedudukan Inggris di kawasan tersebut. Tepatnya tanggal 17 Juli 1786 Pulau Pinang diduduki Inggris atas izin Sultan Kedah. Pada tahun 1795 kompeni Inggris dapat menaklukkan Malaka dengan mudah dari tangan Belanda.
Dalam kedudukannya yang kuat, pihak Inggris mengisolasikan bangsa Melayu dalam bidang perdagangan. Bangsa Melayu tertutup dalam melakukan transaksi perdagangan dengan dunia luar dan mereka tidak lagi sebagai eksportir, melainkan sebagai perantara yang tidak berhak untuk menetapkan harga barang dagangan mereka.
Adanya praktek-praktek yang sangat merugikan masyarakat pribumi (bangsa Melayu), menyebabkan bangsa semakin benci terhadap pemerintah kolonial Inggris. Semangat nasionalisme bangsa melayu semakin bangkit dengan adanya ketidakadilan yang dipraktekkan Inggris di Semenanjung Melayu. Kekacuan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Melayu menyebabkan berkurangnya produksi, seperti karet dan barang dagangan lainnya. Begitu juga halnya dengan hasil pertambangan timah juga mengalami penurunan karena kondisi keamanan.
Akibatnya berkurangnya produksi pertambangan timah serta hasil karet, pihak Inggris mulai mencampuri bidang politik dan pemerintahan raja-raja (penguasa) di Semenanjung Melayu. Secara politik daerah yang pertama sekali dicampuri yaitu daerah penghasil timah terbesar di Semenanjung Melayu yaitu Perak. Pada waktu itu kesultanan Perak menyetujui perlindungannya dari Inggris. Kondisi ini membawa dampak terhadap pemerintahan dan kehidupan sosial budaya masyarakat Perak.
Perkembangan selanjutnya, dalam tahun 1874-1888 Inggris juga mulai menanamkan pengaruhnya di Negeri Sembilan dan Pahang. Faktor yang melatarbelakangi Inggris melakukan pendekatan terhadap kedua wilayah tersebut karena hasil timahnya. Sebagaimana diketahui bahwa Negeri Sembilan dan Pahang merupakan wilayah penghasil timah terbesar di dunia.
Setelah kedudukan Inggris semakin mantap di Semenanjung Melayu, maka pada tahun 1945 Inggris berusaha memecah belah Semenanjung Melayu agar mudah untuk dikuasai. Prakarsa pertama yang dirintis oleh Inggris adalah dengan mengupayakan terbentuknya sebuah wadah bernama Uni Melayu, yang bernaung di bawah Komisaris Tinggi Koloni Inggris.
Gagasan dan kebijakan yang dilakukan Inggris tersebut di atas, mendapat aksi penentangan dan protes dari masyarakat Melayu, terutama kaum ningrat, yang selama ini memiliki kekuasaan dari kelompok-kelompok lainnya. Demikian juga rakyat biasa, mereka turut menentang kebijakan Inggris yang dianggap telah terlalu jauh melakukan intervensi terhadap kehidupan sosial budaya suku Melayu. Masyarakat suku Melayu memiliki keinginan dan cita-cita sendiri dengan membentuk perkumpulan suku Melayu, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan secara konkrit serta tidak bernaung di bawah Komisaris Tinggi Koloni Inggris.
Akhirnya atas inisiatif dan kondisi politik yang berkembang saat itu, rakyat dan kaum ningrat bersatu membentuk suatu organisasi yang diberi nama dengan Pertumbuhan Melayu Bersatu atau United Malaya National Organization (UMNO) di Kuala Lumpur pada Maret 1946. Organisasi ini bertujuan untuk mempertahankan kedudukan sultan dan kaum ningrat. Disamping itu, UMNO juga memiliki tujuan untuk membina persatuan dan kesatuan yanag lebih kuat di kalangan masyarakat Melayu (Ryan, 1975:97).
Selain organisasi UMNO, di kalangan rakyat melayu juga didirikan partai politik yang diberi nama dengan partai Kebangsaan Melayu atau Malayan National Party (MNP). Organisasi MNP berbeda dengan UMNO yang hanya terdiri dari kaium ningrat atau kerabat raja dengan tujuan mempertahankan eksistensi kaum ningrat dalam kehidupan masyarakat melayu. Adapun Malayan National Party (MNP) anggotanya terdiri dari masyarakat petani melayu yang pada hakikatnya menghendaki bebas dari kekuasaan Inggris, dan memiliki negara sendiri yang berdaulat.
Organisasi MNP ini dalam perkembangannya menjalin hubungan dengan Indonesia, karena menganggap bahwa indonesia memiliki kesamaan latar belakang etnik (suku melayu). MNP didirikan di Ipoh dalam bulan Oktober 1945.
Di samping itu, masyarakat Tionghoa (etnis Cina) yang tinggal di Semenanjung Melayu juga mendirikan Partai yaitu Partai Komunis Melayu atau Malayan Comunis Party (MCP). Pendirian organisasi ini adalah untuk menggalang persatuan di kalangan etnik Tionghoa serta berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. Organisasi ini termasuk organisasi kuat dan memiliki anggota yang baik. Hal ini disebabkan karena adanya dukungan dana yang besar serta dipimpin oleh orang-orang memiliki kemampuan dalam menggalang massa. Tujuan utama dari organisasi ini tidak lain adalah untuk mengurangi pengaruh Inggris di Semenanjung Melayu. Bahkan organisasi Komunis tersebut juga sangat membenci kapitalis dan imperialis sebagaimana yang dipraktekkan oleh Inggris.
Keberhasilan organisasi pergerakan nasional Indonesia dalam menentang kolonialisme Belanda turut menjadi motivasi bagi kalangan pemimpin dan masyarakat Semenanjung Melayu mengusir kolonialisme Inggris di negeranya.

3.2  Proses Perjuangan Kemerdekaan
Pendirian sejumlah organisasi politik sebagaimana disebutkan pada pembahasan sub bab di atas, kendatipun memiliki perbedaan latar belakang namun memiliki visi yang sama yaitu ingin menentang kolonialisme Inggris. Pada akhir tahun 1945, kondisi politik di Semenanjung melayu mengalami ketidakstabilan. Hal ini disebabkan banyaknya tuntutan dan kecaman yang dilancaarkan oleh sejumlah organisasi politik terhadap berbagai kebijakan imperialis Inggris.
Setelah mempelajari berbagai kelemahan Inggris, peran organisasi politik semakin menonjol dalam menuntut kemerdekaan semenanjung melayu. Organisasi politik semakin diminati oleh masyarakat, karena dapat dijadikan sarana untuk menyalurkan berbagai aspirasinya.
Adapun kelemahan Inggris terutama dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai organisasi politik, menyebabkan citra imperialis Inggris semakin buruk. Setelah melihat kelemahan Inggris yang kurang memperhatikan nasib buruh, rakyat merubah sistem kegiatannya dari bidang kemiliteran ke lapangan perburuhan yang sama sekali tidak mendapat perhatian dari kelompok imperialis. Buruknya penanganan masalah perburuhan yang dipraktekkan Inggris, pihak MCP mudah sekali menggalang kaum buruh untuk menentang kebijakan Inggris. Propaganda yang dilakukan MCP ini ternyata mendapat sambutan antusias dari kaum buruh.
Organisasi MCP mengorganisasikan kaum buruh, baik buruh pelabuhan, pelayan hotel, buruh perkebunan maupun buruh pertambangan. Dengan demikian eksistensi MCP yang mampu menggerakkan massa kalangan bawah (kaum buruh) memberi arti penting terhadap proses mempercepat kemerdekaan Malaysia. Hal ini disebabkan karena tanpa adanya partisipasi kaum buruh, dengan sendirinya Malaysia akan sulit melepaskan diri dari cengkraman imperialisme Inggris.

3.3 Campur tangan Inggris dalam Pembentukan Negara Federasi Malaysia
Sebagai negara imperialis Inggris tidak akan merasa senang jika negara jajahannya cepat melepaskan diri dari pengaruh kerajaan Inggris. Atas dasar pemikiran tersebut, maka sejak kehadirannya di Malaysia pemerintah imperialis Inggris senantiasa melakukan pengawasan yang ketat terhadap dinamika politik di Malaysia.
Dilihat dari latar belakang sejarah bahwa munculnya ide pembentukan negara federasi Malaysia juga tidak terlepas dari campur tangan Inggris. Hal ini disebabkan karena Inggris sebagai penganut paham kapitalis dan imperialis tidak akan setuju jika negeri bekas jajahannya nanti menjadi salah satu negara yang berada di bawah pengaruh komunis. Dengan demikian campur tangan Inggris dalam pembentukan negara Federasi Malaysiajuga merupakan bagian dari politik Inggris untuk membendung arus Komunis di Asia Tenggara.
Kekhawatiran Inggris tersebut memang sangat berasalan karena negara tetangga Malaysia (Indonesia) pada awal kemerdekaannya sudah berkembangnya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang begitu pesat. Perkembangan ini dibuktikan lagi dengan adanya pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 yang dikoordinir oleh Musso. Di samping itu, pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Sukarno sangat dekat hubungannya dengan Uni Soviet.
Sebagaimana diketahui bahwa awal dari perjuangan PKI di Indonesia setelah gagalnya di madiun adalah melakukan kegiatan-kegiatan politik dengan jalan menyelaraskan strateginya dengan strategi politik nasional, terutama setelah Presiden Sukarno melaksanakan program Demokrasi Terpimpin. Pendekatan yang dilakukan PKI selain menyelaraskan program PKI dengan partai-partai politik di indonesia, ia juga berusaha mendekatkan diri dengan Presiden Sukarno dapat diamati, dimana PKI sudah sejak semula mendukung konsepsi Preside, yaitu PKI akan merealisasikan Nasakom. “Usaha PKI untuk mendekatkan Soekarno juga dengan jalan emmasukkan totkoh-tokoh PKI menjadi tokoh-tokoh penting sebagai pembantu seperti Subandrio, Umar Dani, DN Aidit, (Goenawan, 1988:31).
Melihat perkembangan PKI yang demikian di indonesia maka kekhawatiran Inggris terhadap pengaruh Komunis di Indonesia semakin menjadi-jadi. Inggris menilai indonesia di bawah pemerintahan Soekarno mulai dikuasai oleh golongan Komunis. Inggris berpendapat bahwa jika Komunis telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, maaka hal ini adalah ancaman bagi mereka yang berada di Semenanjung Melayu. Dengan demikian Thailand, negara-negara Indo Cina yang belum jatuh ke tangan Komunis, malaya, singapura, kalimantan utara dan Philipina berada pada posisi yang gawat.
Setelah kekalahan Prancis di Dien Bien Phu dan kekalahan Amerika Serikat di seluruh Indo Cina, Inggris tidak ada alasan lagi untuk langsung bertempur di negara asing. Memang fakta-fakta pertahanan kemudian dibentuk seperti Australia, New Zealand, United States of Amerika (ANZUS) dalam tahun 1951, South East Asia Treaty Organization (SEATO) atau organisasi Pakta Asia Tenggara dalam tahun 1945, tetapi tujuannya yang utama ialah mempertahankan suatu wilayah secara bersama-sama dengan negara-negara yang sedang berkembang dan termasuk dalam Blok Barat. Di samping itu pula perlu diingat, bahwa pembentukan paktaa-pakta iyu tidak hanya ditujukan terhadap potensi Komunis di utara saja, tetapi juga di sselatan, yakni di Indonesia. Lebih lanjut Mukmin (1991:83) menjelaskan bahwa :
Kekuasaan Inggris yang ada di wilayah Asia Pasifik mulai mengubah sistem keterbatasannya dalam menghadapi perkembangan komunis di Indonesia. Inggris mendorong Malaya, Singapura, Kalimantan Utara untuk lebih tampil ke depan dalam menangani masalah bersama, termasuk masalah komunis. Apabila sewaktu-waktu mereka akan memberikan bantuan itu berdasarkan komitmen yang dibuat sebelumnya.

Inggris memandang bahwa bila kubu Uni Soviet dan RRC berhasil mengkomuniskan kawasan Asia Tenggara, tapi dalam hal ini Inggris harus membendung usaha tersebut. Hal ini sesuai dengan ungkapan Mukmin (1991:48) bahwa sesuai dengan perkembangan Komunis di Indonesia, maka Inggris merasa was-was. Karena bila hal itu terjadi maka kemerdekaan Semenanjung melayyu semakin dekat. Setelah beberapa negara Asia Afrika menuntut kemerdekaan.
Kekhawatiran Inggis terhadap Komunis di Indonsia cukup berasalan, karena hal ini akan berdampak terhadap jajahannya di Semenanjung Melayu. Inggris tetap mempertahankan daerah jajahan.
 BAB IV
TANGGAPAN INDONESIA TERHADAP PEMBENTUKAN NEGARA FEDERASI MALAYSIA

4.1 Tanggapan Pemerintah Indonesia
Sehubungan adanya kekhawatiran pemerintah Indonesia dan Filiphina terhadap isu pembentukan Malaysia, Indonesia dan Filiphina tidak diajak dalam perundingan. Idealnya sebagai Negara tetangga yang bertanggung jawab atas keselamatan Rakyatnya, maka pemerintah Indonesia dan Filiphina menolak pembentukan Negara Malaysia.
Sebagai upaya mencegah kemungkinan terjadinya sengketa sebagai akibat pembentuka Negara Malaysia, maka diadakan Konfrensi Tingkat Tinggi Maphilindo (Malaya, Filiphina dan Indonesia) di Manila dari tanggal 30 Juli sampai 5 Agustus 1963. Hal ini sesuai dengan ungkapan dari Kansil dan Julianto (1985:74) sebagai berikut:
Dalam mengatasi sengketa antara Negara-negara tetangga Malaysia, maka diadakanlah Konfrensi Tingkat Tinggi yang dikenal dengan sebutan Maphilindo (Malaya, Filiphina dan Indonesia) di Manila pada tanggal 30 Juli sampai dengan 5 Agustus 1963 antara kepala-kepala pemerintahan dari persekutuan Tanah Melayu, Republik Indonesia dan Republik Filiphina. Konfrensi Tingkat Tinggi Maphilindo tersebut telah menghasilkan persetujuan manila (Manila Accord) tanggal 31 Juli 1963 dan pernyataan bersama tanggal 5 agustus 1963 antara ketiga Kepala pemerintahan Maphilindo.

Persetujuan Manila tersebut merupakan landasan untuk mencari penyelesaian damai menyangkut Malaysia dan pembentukan Negara Maphilindo, antara lain memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a)     Ketiga Menteri Luar Negeri menyetujui rencana Presiden Mancapagal tentang pembentukan Maphlindo yang menggabungkan ketiga bangsa Melayu dengan bekerja sama seerat-eratnya tetapi tanpa mengorbankan sebagian dari kedaulatan masing-masing.
b)     Para Menteri Luar Negeri Tri-Negara telah menegaskan dukungan Negara-negara mereka atas menentuka nasib sendiri bagi rakyat-rakyat diwilayah yang tidak berpemerintahan sendiri. Dalam hubungan ini, Indonesia dan Philiphina menyatakan, bahwa mereka akan menyambut baik pembentukan Malaysia asal dukungan rakyat Kalimantan Utara sudah di pastikan kesungguhannya oleh suatu kekuasaan yang bebas dan tidak memihak, Sekretaris Jendral PBB atau Wakilnya.
c)     Persekutuan Tanah Melayu telah menyatakan pengharagaan mereka atas sikap Indonesia dah Philipina dan juga berjanji akan mengadakan konsultasi dengan Pemerintah Inggris serta Pemerintah dari Wilayah-wilayah Kalimantan Utara dengan maksud untuk mengundang Sekretaris Jendral PBB atau wakilnya guna mengambil langkah yang perlu untuk memastikan keinginan-keinginan rakyat di wilayah-wilayah ini.
d)     Philiphina telah menjelaskan bahwa sikapnya terhadap masuknya Sabah kedalam Federasi Malaysia akan takluk kepada hasil terakhir claim Philiphina atas Sabah. Para Menteri telah Memperhatikan claim dan hak Philipina untuk terus berusaha mencapainya sesuai dengan Hukum Internasional dan pinsip Penyelesaian sengketa-sengketa dengan damai. Mereka sependapat dimasukannya Sabah kedalam Federasi Malaysia tidak akan merugikan kebenaran claim atau hak apapun atas dasar claim tersebut (Kansil dan JUlianto, 1985:74-75).
Berdasarkan butir kesepakatan diatas jelaslah bahwa Deklarasi Manila membuat pernyataan dari ketiga Kepala Pemerintahan yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
a)     Mereka menyatakan kembali kepatuhan mereka kepada prinsip hak yang sama dan hak menentukan nasib sendiri dari rakyat, sebagai mana dinyatakan dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
b)     Mereka bertekad, demi kepentinggan bersama Negara-negara mereka untuk memelihara hubungan persaudaraan, memperkuat kerja sama di antara rakyat mereka di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan guna mencapai ekonomi dan kesejahteraan sosial di daerah ini, dan bertekad untuk mengakhiri penindasan manusia atas manusia, dan bangsa atas bangsa lainnya.
c)     Ketiga bangsa menghimpun usaha-usaha mereka dalam perjuangan bersama menentang Kolonialisme dan manifestasinya serta untuk melenyapkan sisa-sisanya di Asia Tenggara khususnya dan di dunia Umumnya.
d)     Ketiga bangsa sebagai kekuatan-kekuatan baru di daerah ini, akan bekerja sama dalam membangun suatu dunia yang baru dan lebih baik, didasarkan atas kemerdekaan nasional, keadilan sosial dan perdamaian abadi.
e)     Dalam rangka usaha-usaha bersama dari ketiga bangsa untuk mencapai tujuan-tujuan yang tersebut diatas, mereka telah setuju untuk mengambil langkah-langkah pertama kearah pembentukan Maphilindo dengan melakukan Musyawarah Maphilindo (Suwirjadi, 1980:22).
Sementara itu dalam keputusan tanggal 5 Agustus 1963 menurut Kansil dan Juliato (1985:76) memuat antara lain sebagai berikut :
a)     Sesuai dengan Persetujuan Manila, Sekretaris Jendral PBB atau Wakilnya Hendaknya memastikan sebelumnya pembentukan Federasi Malaysia, keinginan-keinginan dari rakyat Sabah dan Serawak sesuai dengan isi dari Revolusi Majelis Umum PBB 1541 (XV). Prinsip itu merupakan tindakan baru yang oleh sekretaris Jendral PBB dianggap perlu memastikan adanya persesuaian penuh dengan prinsip penentuan nasib sendiri.
b)     Sekretaris Jendral PBB akan diminta untuk mengirimkan team-team kerja untuk melaksanakan tugas tersebut diatas (memastikan adanya persesuaian penuh dengan prinsip penentuan nasib sendiri memastikan keinginan-keinginan rakyat dengan mengadakan Plebesit di Serawak dan sabah untuk mengetahui apakah daerah-daerah itu ingin masuk Malaysia atau ingin Merdeka, berdsiri sendiri.
Usulan dari ketiga Negara sebagaimana tercantum dalam pernyataan bersama diterima oleh U. Thant  sekretaris Jenderal PBB. U Thant dengan segera membentuk Tim Penyelidik PBB di bawah pimpinan Lawerence Michelmore. Tim tersebut melakukan tugasnya di sabah pada tanggal 14 september 1963.
Sementara itu, dalam perkembangan selanjutnya ternyata pemerintah Persatuan Tanah Melayu, tidak menunggu pengumuman resmi dari Sekjen PBB U. Thant tentang hasil keputusan seperti yang dijanjikan itu. Pada tanggal 16 September 1963 diproklamasikan pembentukan Negara Federasi Malaysia. Proklamasi Negara Federasi Malaysia tersebut telah disambut dengan demonstrasi-demonstrasi para pemuda di Philipina dan di Indonesia. Pemerintah Philipina dan Indonesia tidak mengakui proklamasi Negara Federasi Malaysia tersebut serta tidak mengadakan hubungan politik dengan Negara itu. Oleh karena pembentukannya yang tidak sesuai dengan persetujuan dan pernyataan bersama Negara-negara Maphilindo.
Pernyataan konfrontasi dan pengganyangan Malaysia oleh pihak Indonesia ditandai dengan pemutusan hubungan Diplomatik bersama-sama Filiphina terhadap Malaysia begitu Malaysia diumumkan pada tanggal 16 september 1963. Berbagai organisasi mengadakan demonstrasi besar-besaran yang bernada menentang Malaysia. Hal ini sesuai dengan ungkapan Ryan (1979:102) bahwa : di Jakarta timbul demonstrasi anti Malaysia dan Inggris yang hebat sekali. Kedutaan-kedutaan besar Inggris dan Malaya disana diserbu dan menderita kerusakan besar. Perusahaan Inggris dan Malaya di Indonesia dijaga dengan ketat oleh polisi Indonesia.
Uraian diatas menunjukan bahwa sikap rakyat dan pemerintah Indonesia terhadap Negara Federasi Malaysia tidak sekedar pernyataan politik, tetapi berlangsung dalam bentuk aksi. Sebaliknya pihak Malaysia pun memperhatikan reaksinya. Berita pengrusakan dan demonstrasi tersebut menimbulkan kemarahan orang-orang Malaya sehingga ada demonstrasi anti Indonesia di Kuala Lumpur yang hampir-hampir tidak dapat dikawal oleh polisi. Kemudian Indonesia memutuskan hubungan dagang dengan Singapura di pulau penang.
Kondisi yang semakin memanas tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk sikap “Mengganyang Malaysia” secara terang-terangan. Oleh karena usaha pemerintah Indonesia untuk menyadarkan Malaysia guna menyelesaikan segala persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan Asia tidak berhasil karena di halangi oleh Inggris. Pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan komando yang disebut Dwikora (Dwi Komando Rakyat) yang isinya) perkuat pertahanan Revolusi Indonesia : dan 2) bantu perjuangan Revolusioner rakyat-rakyat Malaya, Singapura, Sabah, Serawak dan Brunai untuk memerdekakan diri dan membubarkan Negara Malaysia (Mukmin, 1991:27)

4.2 Reaksi Rakyat Indonesia
Sebagaimana yang telah diuraikan  diatas bahwa reaksi menentang pembentukan federasi Malaysia juga timbul di kalanga rakyat Sabah dan Serawak. AM. Azhari Mahmud membentuk tentara nasional Kalimantan utara yang merdeka dan berdaulat terdiri dari Sabah, Serawak dan Brunai. Perjuangan rakyat Kalimantan Uatara ini di Indonesia menyatakan dukungannya. Hal ini sejalan dengan penjelasan Yani (1984:262) bahwa pemerintah Republik Indonesia mendukung AM. Azhari Mahmud. Di depan apel sukarelawan pada tanggal 13 April 1964 di Jakarta , Presiden Soekarno menyatakan membantu perjuangan rakyat Kalimantan Utara. Disusul dengan peresmian terbentuknya Brigade sukarelawan. Tempur Dwikora pada tanggal 20 Mei 1964 dipimpin oleh kolonel Sobirin Mukhtar. Dalam rangka konfrontasi ini waktu itu di tingkat pusat dibentuk Komando Operasi Tertinggi disingkat KOTI, Pak Yani menjabat sebagai kepala staf KOTI.
Dengan demikian Indonesia sudah mulai mengatur kekuatan militer  untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan Utara. Konfrontasi dengan singkatan kata “Ganyang Malaysia” menjadi suatu kenyataan yang hebat, suvervision dan sabotase terjadi di Malaya dan singapura, tetapi berkat pengalaman penumpasan gerakan dibawah tanah kaum komunis oleh kerajaan pusat dan Singapura, bahaya ini dapat diatasi oleh polisi. Tetapi serbuan grilyawan Indonesia di Serawak dan Sabah kadang-kadang menimbulkan kerugian jiwa dan harta yang besar, sehingga tentara Inggris dan Laskar Malaysia dalam jumlah besar perlu ditempatkan di perbatasan-perbatasan kedua negeri itu yang dekat dengan Indonesia (Mukmin, 1991:29)
Reaksi Indonesia terhadap Malaysia sudah dalam tingkat konflik kekuatan militer. Hal ini cukup beralasan, karena letak geografisnya Malaysia lebih dekat ke wilayah Indonesia bagian barat, maka untuk wilayah ini dibentuk pula suatu kesatuan khusus militer, pada tanggal 16 Mei 1964 dengan nama komando siaga. Panglima siaga pada waktu itu adalah Oemar Dani yang juga menjabat sebagai Menteri panglima Angkata Udara.
Negara Malaysia yang dikenal sekarang berbentuk federasi yang terdiri dari persekutuan tanah Melayu (Malaya), Sabah dan Serawak. Malaya sendiri yang terdiri dari Johor, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Kedah, Perlis, Selangor, Trenggano, Kelantan ditambah dengan Penang dan Malaka. Kemerdekaannya pada tanggal 31 Agustus 1957. Bersama-sama dengan Negara-negara bekas jajahan Inggris lainnya, Malaya sangat tergantung dengan kebijaksanaan Inggris dalam suatu ikatan yang disebut dengan Commonwelth atau Negara Persemakmuran.
Secara realitas Persekutuan Tanah Melayu sudah Merdeka, namun pengaruh Inggris masih dominan di semenanjung Melayu. Lima wilayah tersebut yaitu Melayu, singapura, Serawak, Brunai dan Sabah dihadapkan sebagai suatu Negara yang kuat yaitu “Melayu Raya atau Malaysia”. Hal ini sesuai dengan penjelasan Shamsuddin dan Wati (1989:273) sebagai berikut
Lima wilayah ini yaitu Malaya, Singapura, Serawak, Brunai dan Sabah dihadapkan sebagai Negara yang kuat yaitu Melayu Raya atau Malaysia. Salah satu dari wilayah itu sudah merdeka penuh, satu lagi hanya separuh merdeka dan tiga buah lagi masih terjajah. Hal ini sekaligus Negara Melayu Raya akan membawa kemerdekaan keempat wilayah yang masih terjajah itu dan menjadikan Negara-negara itu sebagai Negara yang kuat ekonomi, lebih kokoh pertahanannya. Karena itu kita harus membebaskan semuanya itu dari tangan Inggris.

Adanya pengaruh Inggris terutama dalam bidang politik dan pertahanan, menjadi Malaya atau Persekutuan Tanah Melayu seakan-akan belum sepenuhnya merdeka dalam arti campur tangan Inggris sangat terasa. Keputusan-keputusan politik yang diambil Malaya senantiasa berjalan dengan kepentingan Inggris terutama dalam kepentingan pengaruh Inggris untuk Asia Tenggara.
Sehubungan dengan adanya kepentingan tersebut diatas, maka pada tanggal 23 Agustus 1961 Inggris mengadakan persetujuan dengan persekutuan tanah Melayu untuk pembentukan suatu Negara Malaysia. Gagasan Malaysia tersebut tidak hanya mencakup persekutuan Tanah Melayu, tetapi juga meliputi Singapura dan Kalimantan Utara (Sabah dan Serawak), maka dibentuklah “Komisi Cobold” yang diketuai oleh Lord Watherston sebagai wakil Inggris serta Datok Pow Net dan Muhammad Chazali Syafii sebagai wakil persekutuan Tanah Melayu. Lebih lanjut Shamsuddin dan Wati (1989:238) menjelaskan sebagai berikut :
Perundingan pertama antara Perdana Menteri persekutuan Tanah Melayu dengan Singapura mengenai percantuman singapura ke dalam Persekutuan Tanah Melayu. Mereka telah mencapai Persekutuan Tanah Melayu baik masalah perdagangan luar negeri, pertahanan dan keamanan rakyat terserah kepada kerajaan pusat persekutuan, dan singapuran tetap mempunyai kuasa otonomi tentang pendidikan dan perburuhan.

Sementara itu dalam menjamin kelancaran system pemerintahan Semenanjung Tanah Melayu, maka dibentuklah Komisi Cobbold “TUgas dari komisi ini adalah untuk menyelidiki suara rakyat Serawak dan Sabah tentang mau tidaknya bergabung ke dalam Malaysia, yang mana harus diselesaikan sampai dengan bulan Maret 1962” (Nur, 1983:9).
Komisi ini pada tanggal 24 Agustus 1962 dalam suatu persetujuan bersama di Londin melaporkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa 80% dari rakyat Sabah dan Serawak menyetujui gagasan Malaysia. Persetujuan tersebut memutuskan pula pembentukan Malaysia yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 1963 bertepatan dengan ulang tahun keenam proklamasi kemerdekaan Persekutuan Tanah Melayu.
Sementara itu Persekutuan Tanah Melayu mengadakan perundingan lagi pada tanggal 24 Agustus 1962. Tujuan perundingan tersebut antara lain sebagai berikut :
1)     Menyebarkan maklumat mengenai soal Melayu Raya
2)     Menganjurkan dan menggalakkan pembicaraan mengenai Melayu Raya.
3)     Memupuk kegiatan-kegiatan yang akan memajukan dan mempercepat pembentukan Melayu. (Shamsuddin dan Wati, 1989:238)
Berdasarkan butir perundingan di atas, maka dalam waktu dekat pembentukan Negara Federasi Malaysia harus dibicarakan dengan Pemerintahan Inggris. Pad bulan November 1961 Tunku Abdul Rahman berangkat ke London untuk membahas masalah pembentukan Malaysia dengan Kerajaan Inggris.
Pertemuan antara Tunku Abdul Rahman dengan pihak Kerajaan diambil kesempatan tentang dibentuknya komisi Cobbold untuk meninjau pendapat rakyat Borneo. Selama dua bulan komisi itu melewat ke Malaysia Timur dan melaporkan pendapatnya pada tanggal 1 Agustus 1962 bahkan 80% dari rakyat di Sabah dan Serawak, kecuali Brunai setuju dengan pembentukan Malaysia dengan syarat mereka dibenarkan memakai dasar-dasar bahasa dan imigbrasi sendiri dan mempunyai Ketua Negara mereka sendiri di Parlemen. Mereka juga akan menerima sumbangan untuk pembangunan.
Meskipun komisi Cobbold melaporkan bahwa hasil penyelidikan mereka menunjukkan 80% rakyat Sabah dan Serawak setuju negeri tersebut digabungkan ke dalam Malaysia, namun suasana di Kalimantan Utara menunjukkan tanda-tanda menentang. Pada tanggal 8 Desember 1962 di Kalimantan Utara (Sabah dan Serawak) diproklamasikan pembentukan pemerintahan revolusioner Negara Kesatuan Kalimantan Utara (NKKU) dengan AM. Azhari Mahmud sebagai Perdana Menteri.
Sementara itu untuk mencantumkan Singapura ke dalam federasi Malaysia adalah menguntungkan. Singapura menyerahkan tanggung jawab urusan dalam bidang luar negeri, pertahanan dan keselamatan Negara kepada Kerajaan pusat, tetapi mengekalkan pegangan dalam bidang buruh, dan pendidikan. Singpura akan mempunyai lima belas kursi dalam Parlemen Persekutuan Tanah Melayu yang akan mempunyai 159 kursi tersebut.
Tuntutan rakyat Singapura tersebut dipenuhi oleh pusat. Hal ini terlihat dari ungkapan Shamsuddin dan Wati (1989:239) sebagai berikut :
Atas tuntutan rakyat Singapura, maka pemerintahan pusat memenuhi permintaan tersebut. Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu juga mengemukakan satu usul dalam parlemen untuk meminta persetujuan dari sebelas buah negeri yaitu Singapura, Brunai, Sabah dan serawak serta negeri-negeri Tanah Melayu untuk bersatu pada dalam menciptakan Federasi Malaysia.

Berdasarkan kutipan di atas jelas bahwa pembentukan Negara federasi Malaysia akan cepat terwujud, karena adanya suatu persetujuan di antara persekutuan tanah melayu. Sebenarnya Malaysia telah dibentuk pada tanggal 31 Agustus 1963, tetapi oleh bantahan Soekarno dan adanya reaksi dari rakyat Kalimantan Utara dalam bentuk pemberontakan bersenjata, maka ditangguhkan. Namun demikian Inggris dan Persekutuan Tanah Melayu untuk Pembentukan Malaysia dilaksanakan juga yaitu pada tanggal 31 agustus 1963. Pengumuman resmi berdiri Negara Malaysia dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 16 September 1963. Hal ini sesuai dengan ungkapan Siu (1987:228) sebagai berikut :
Pada tanggal 16 September 1963 berdirilah Negara Malaysia. Keesokan harinya ketua-ketua dari 11 negara bagian (Malaya 11, Singapura, Sabah dan Serawak masing-masing 1) berkumpul di Kuala Lu,pur untuk menyaksikan pengikhtiaran resmi mengenai masuknya Singapura, Sabah dan Serawak ke dalam Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Tuanku Abdul Rahman dilantik.

Dengan dilantiknya Tuanku Rahman sebagai Perdana Menteri, maka ia segera mengatur urusan pemerintahan. Ia juga berpendapat bahwa rakyat di Borneo juga setuju tentang proklamasi Negara federasi Malaysia, tetapi Indonesia dan Filipina tidak mengakui Negara yang baru dibentuk itu. Tuanku Abdul Rahman membenarkan bahwa hubungan diplomatic dengan Indonesia dan Filipina terputus dengan kembali duta besar-besarnya di kedua Negara tersebut.

4.3 Konfrontasi dengan Indonesia-Malaysia
Pada dasarnya Indonesia menentang pembentukan Federasi Malaysia, karena pembentukan tersebut dilatarbelakangi gagasan Inggris dan bukan gagasan murni rakyat Malaya, Singapura, Serawak atau Sabah, Inggris dianggap sebagai Negara kolonialis dan imperialis baru, yang akan mengepung Indonesia dari Utara. Dalam salah satu pidatonya, yakni di Seskoad Bandung pada tanggal 11 Juli 1964, Bung Karno antara lain menyatakan “Dibentuknya Malaysia oleh Tuanku Abdul Rahman dan Pihak Inggris bagi kita adalah merupakan ancaman terhadap revolusi Indonesia. Ancamana terhadap keselamatan kita dan terhadap cita-cita yang sejak lama kita laksanakan.” (Mukmin, 1991:91)
Jadi jelaslah bahwa pembukaan Negara federasi Malaysia telah memperuncing keadaan di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Filipina yang menentang keras atas prakarsa Inggris dalam membentuk Negara federasi Malaysia. Indonesia bependapat Negara federasi tersebut adalah ciptaan kolonialis dan imperialis semata-mata.
Sementara itu Menteri Industri Dasar Chairul Saleh mengemban kepemimpinan suatu komite solidaritas nasional dengan revolusi rakyat Kalimantan Utara. Pada tanggal 20 Juli 1964 Subandrio di depan umum menggunakan istilah konfrontasi untuk merumuskan kebijaksanaan luar negeri Indonesia terhadap Malaya. Dia membenarkan rumusan itu dengan menyatakan bahwa Malaya telah secara terbuka menjadi antek imperialis karena telah bertindak dengan rasa permusuhan terhadap Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus 1964 Soekarno secara nyata menjelaskan oposisinya terhadap pembentukan Malaysia sebagai berikut :
Mengapa kami menentangnya? Karena Malaysia merupakan manifestasi neokolonialisme. Kami tidak ingin mempunyai neokolonialisme di sekitar kami. Kami menganggap Malaysia sebagai pengepungan Republic Indonesia. Malaysia merupakan produk pikiran dan usaha neokolonialisme. Bersama dengan itu perhatikanlah kata-kata saya, Malaysia akan menjamin penyediaan timah bagi imperialism, dan Malaysia akan menjamin minyak untuk imperialis. Untuk alasan  ini, kita dengan tekad yang bulat menentang, tanpa syarat apapun, Malaysia (Leifer, 1986:17).

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa, upaya pengganyangan Malaysia sudah dilaksanakan oleh Indonesia secara terang-terangan dan sampai pada tingkat aksi militer. Aksi ini ditunjukkan dengan pendaratan pasukan, terutama di wilayah Kalaminatan Utara (Sabah dan Serawak), baik sebagai alasan membantu perjuangan rakyat daerah tersebut yang di pimpin oleh AM. Azhari Mahmud maupun sebagai penangkal serbuan pasukan Malaya yang dibantu Inggris.
Pada dasarnya pembentukan Komando Khusus yaitu Komando Mandala Siaga, membuktikan bahwa persoalan Malaysia merupakan persoalan serius bagi keamanan regional dalam pandangan politik Indonesia.
Selain pasukan regular dari TNI yang dikerahkan, Indonesia juga membentuk pasukan sukarelawan, yaitu suatu bentuk pasukan non militer tetapi dipersenjatai untuk maksud “Ganyang Malaysia”. Seluruh daerah sampai ke tingkat kecamatan, berdiri satuan-satuan sukarelawan dan sukarelawati. Menurut Soekarno jumlah sukarelawan ini mencapai 21 juta orang. Ketika mengadakan apel untuk maksud tersebut Soekarno berkata :
Malahan tempo hari sesudah saya mengadakan panggilan untuk sukarelawan, saudara-saudara 21 juta mencatat dirinya dalam waktu yang sangat singkat, demikian meluap-luap sampai saya mengambil keputusan pada tanggal 21 April yang lalu, stop, cukup 21 untuk menghadapi Tuanku Abdul Rahman 1 sepuluh  sukarelawan Indonesia akan saya masukkan ke Kalimantan Utara, seratus masuk sepuluh ribu saya masukkan. (Departemen Penerangan RI, 1974 :15).

Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa kecemasan Indonesia terhadap pembentukan Malaysia cukup beralasan, kalau dikaitkan dengan politik Indonesia yang anti penjajah, anti imperialis dan neokolonialisme. Hadirnya Negara-negara Malaysia yang wilayahnya mencakup Kalimantan Utara dan keterlibatan inggris di kawasan tersebut, jelas akan mengancam keselamatan Indonesia dalam pandangan Soekarno pada waktu itu.
4.4 Penyelesaian konfrontasi Indonesia-Malaysia
Masa kepemimpinan pemerintahan Soekarno di Indonesia PKI mempunyai dalam pencaturan politik Indonesia, hal ini terlihat dari pembentukan Dwikora. Pembentukan Dwikora merupakan doktrin penggayangan Malaysia tak lepas dari peranan PKI. Partai ini menfaatkan system demokrasi terpimpin untuk membelokkan politik luar negeri bebas aktif menuju adanya apa yang dinamakan poros Jakarta-Pnom Penh-Hanoi-Peking-Pyongyang.
Dilihat dari kepentingan Republik Rakyat Cina (RRC) Politik Dwikora sangat menguntungkan, karena menyerap potensi yang dianggap musuh. Dalam hal ini RRC yang berfaham komunis dan anti kapitalis dapat memanfaatkan Indonesia sebagai ujung tombak melawan kekuatan kapitalis yang dilukiskan berada di belakang pembentukan Malaysia.
Keadaan ini berlangsung sampai saat terjadinya suatu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yaitu kudeta PKI pada tanggal 30 September 1965. Kudeta yang terkenal dengan sebutan G30S/PKI berhasil digagalkan. Rentetan dari peristiwa ini ialah penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Suharto selaku Panglima Angkatan Darat (pada waktu itu berpangkat Letnan Jenderal) pada tanggal 11 Maret 1966 yang kemudian terkenal dengan nama Surat Perintah 11 Maret.
Berakhirnya kekuasaan Soekarno dibubarkannya PKI oleh Suharto, maka persoalan penggayangan Malaysia pun menjadi berubah. Mulai saat itu upaya kea rah perundingan mulai terdengar, meskipun situasi dalam negeri Indonesia dalam membersihkan sisa-sisa PKI masih terus berlangsung beberapa tahun kemudian.
Di Malaysia sendiri khabar tentang tumbangnya PKI disambut dengan analisa bakal berakhirnya krisis p;olitik antara kedua Negara. Slogan-slogan “Ganyang Malaysia” kembali pupus secara perlahan-lahan di daerah-daerah indonesa di mana sebelumnya menjadi slogan hampir semua lingkungan dan pranata masyarakat. Perhatian rakyat tertuju kepada pembersihan sisa-sisa PKI dan ormas-ormasnya. Laksamana Oemar Dhani yang dulu menjabat sebagai Panglima Siaga Penggayangan Malaysia yang terkenal dengan Pangkolaga ternyata terlibat dalam pemberontakan G30S/PKI.
 
SUATU TINJAUAN TERHADAP PEMBENTUKAN
FEDERASI MALAYSIA DAN REAKSI BANGSA
INDONESIA


S K R I P S I

Diajukan Untuk Melengkapi Tugas-Tugas Dan
Memenuhi Syarat-Syarat Untuk Mencapai
Gelar Sarjana Pendidikan


Diajukan Oleh :

ROSMANIWATI

NPM                            : 06.04.1.01583
JURUSAN                  : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDY : PENDIDIKAN SEJARAH


 
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SAMUDRA LANGSA
2009

SUATU TINJAUAN TERHADAP PEMBENTUKAN
FEDERASI MALAYSIA DAN REAKSI BANGSA
INDONESIA


OLEH  :

NAMA                          :  ROSMANIWATI
NPM                              :  01.06.1.01583
JURUSAN                    :  ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI     :  PENDIDIKAN SEJARAH



Disetujui Oleh :


                         Pembimbing I                                                        Pembimbing II



               Drs. Bachtiar Akob, M.Pd                                    Drs. T. Kusnafizal, M.Pd



Disetujui Oleh :

                         Dekan                                                                 Ketua Jurusan / Prodi



        Drs. Bachtiar Akob, M. Pd                                               Drs. Hanafiah.T.M.M.

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadiran Allah SWT, yang mana dengan hidayah-Nya telah rampungh menyelesaikan skripsi yang berjudul “Suatu Tinjauan Terhadap Perbedaan belajar Siswa Kelas I Madrasah Aliyah Negeri 1 Langsa yang Berasal dari SMP dengan yang Berasal dari MTs dalam bidang Studi Sejarah”
Skripsi ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Program Studi Pendidikan Sejarah.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Bachtiar Akob, M.Pd selaku pembimbing I dan Bapak Drs. T. Kusnafizal, M.Pd selaku pembimbing II, yang telah banyak memeberikan bimbingan dan arahan dalam merampungkan karya ini. Terima kasih pula kepada seluruh staf pengajar  Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan llmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samudra Langsa, yang telah menyumbangkan ilmu pengetahuan dan wawasam bagi penulis dalam mengembangkan fungsi kesejahteraan dan kependidikan di tengah-tengah masyarakat.
Secara kelembagaan penulis mengucapkan terima kasih dan pengharagaan kepada Bapak Ketua Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Sejarah, Dekan FKIP Unsam Langsa dan Rektor Universitas Samudra Langsa serta seluruh staf dalam lingkungan Universitas Samudra Langsa, yang mana secara kelembagaan telah banyak membantu penulis sejak mulai perkuliahan sampai saat menyelesaikan Sarjana Pendidikan.
Terima kasih pula kepada teman-teman sejawat yang telah ikut berpartisipasi dalam membantu penulis menyumbangkan pikiran dan saran kepada penulis dalam merampungkan karya ini.
Penulis menyadari bahwa karya ini masih terdapat kekurangan-kekurangan, untuk kesempurnaannya penulis menerima saran dan kritikan dari semua pihak. Atas sumbangan dan partisipasi semua pihak penulis mengucapkan terima kasih.

Langsa, Juli 2009
Penulis



Zahara

ABSTRAKSI
 

PEMBENTUKAN NEGARA FEDERASI MALAYSIA
DAN REAKSI BANGSA INDONESIA


Tanggal 9 Juli 1963 Pemerintah Inggris, Pemerintah Persekutuan Melayu telah menandatangani Persetujuan London yang menentukan akan dibentuknya Negara Malaysia tanggal 31 Agustus 1963. Pemerintah Indonesia dan Filipina tidak menyetujui pembentukan Negara federasi karena khawatir dapat mengganggu wilayah territorial Indonesia dan Filipina.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan latar belakang terbentuknya Negara Federasi Malaysia tahun 1963 dan reaksi Negara-negara tetangga terhadap pembentukan Negara Federasi Malaysia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian sejarah kritis yang mencakup empat langkah yaitu pengumpulan sumber kritik sumber, interprestasi dan sintesa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang terbentuknya Negara Federasi Malaysia tahun 1963 adalah karena adanya desakan dari sejumlah daerah di Malaysia tanggal 16 September 1963, terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Sabah dan Serawak, juga dilator belakangi karena kebijakan politik Inggris untuk membendung arus Komunis di Asia Tenggara. Pembentukan Negara Federasi Malaysia dianggap oleh Indonesia sebagai suatu campur tangan asing terhadap kedaulatan rakyat Kalimantan Utara. Di samping itu, pembentukan tersebut juga dinilai sebagai keinginan Inggris yang kapitalis.
Akhirnya penulis menyarankan mari kita generasi muda khususnya rekan mahasiswa agar lebih banyak lagi meneliti tentang sejarah-sejarah Negara tetangga dan kepada para pembaca agar dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini.


Langsa,   Juli 2009
Penulis



Rosmaniwati

DAFTAR ISI
 

KATA PENGANTAR ....................................................................................            i
ABSTRAK........................................................................................................         iii
DAFTAR ISI....................................................................................................         iv

BAB I  PENDAHULUAN...............................................................................           1
1.1   Latar Belakang Masalah................................................................           1
1.2   Alasan pemilihan Judul.................................................................           4
1.3   Tujuan Penelitian...........................................................................           4
1.4   Anggapan Dasar..............................................................................           5
1.5   Hipotesa...........................................................................................           5
1.6   Metode Penelitian..........................................................................           6
1.7   Sistematika Penulisan....................................................................           8

BAB II GAMBARAN UMUM NEGARA FEDERASI MALAYSIA.....           9
2.1  Keadaan Geografis........................................................................           9
2.2  Keadaan Demografis.....................................................................        11
2.3  Keadaan Budaya............................................................................        14
2.4  Keadaan Ekonomi..........................................................................        15

BAB III PEMBENTUKAN NEGARA FEDERASI MALAYSIA...........        18
3.1 Kolonialisme Inggris di Malaysia...............................................        18
3.2 Proses perjuangan Kemerdekaan................................................        23
3.3 Campur tangan Inggris dalam Pembentukan Negara
       Federasi Malaysia.........................................................................        25

BAB IV  TANGGAPAN INDONESIA TERHADAP PEMBENTUKAN
                 NEGARA FEDERASI MALAYSIA...........................................        29
4.1 Tanggapan Pemerintah Indonesia...............................................        29
4.2 Tanggapan Rakyat Indonesia.......................................................        35
4.3 Konfrontasi dengan Indonesia-Malaysia...................................        42
4.4 Proses penyelesaian Konfrontasi Indonesia-Malaysia............        45

BAB V  PENUTUP..........................................................................................        47
5.1 Kesimpulan.....................................................................................        47
5.2 Saran-saran.....................................................................................        48

DAFTAR KEPUSTAKAAN..........................................................................        50

Tidak ada komentar:

Posting Komentar