Jumat, 23 Desember 2011

Asbabun Nuzul


BAB I
PENDAHULUAN

Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkanaan sutu peristiwa. Asbabun nuzul ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa  yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada rasulullah untuk mengetahui  hukum suatu masalah, sehingga qur’an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan  tersebut.
Asbabun nuzul mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan  ayat-ayat al-qur’an.  Alqur’an diturunkan untuk memahami petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada allah dan risalah-Nya, sebagian besar qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka khusus yang memerlukan penjelasan hukum allah.

RUMUSAN MASALAH
1.Apa pengetian dari asbabun nuzul itu ?
2.Bagaimanakah cara turunnya asbabun nuzul itu ?
3.Apakah faedah ( manfaat ) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?



TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang silsilah asbabun nuzul dan lebih memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh lagi sehingga dalam proses mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian asbabun nuzul
Asbabun nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.
Untuk menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam    ibn    hajar    yang    mengarang    satu    kitab    mengenai    asbabun    nuzul. Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “ tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orangorang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.
Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.  Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk  tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata- kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar- benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi  telah  menentang  ulama-ulama  zamannya  atas  kecerobohan  mereka  terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang  suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan,  tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.


B. Pedoman mengetahui asbabun nuzul
Aisyah pernah mendengar ketika khaulah binti sa’labah mempertanyakan suatu hal  kepada nabi bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh suaminya aus bin samit katanya: “  Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku  mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi ia  menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya allah sesunguhnya aku mengadu kepadamu, aisyah  berkata: tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya allah telah mendengar  perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya, yakni aus bin samit.  
“Hal ini tidak berarti sebagai acuan bagi setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat”, karena tidak semua ayat qur’an diturunkan sebab timbul suatu peristiwa dalam kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat qur’an yang diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam dan syariat allah dalam kehidupan pribadi dan social.
Definisi asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian ayat-ayat al-qur’an  terhadap dua kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua, adalah  kelompok yang turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian dapat diketahui bahwa tidak  semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban dari syariat agama turun tanpa asbabun nuzul.  Sahabat ali ibn mas’ud dan lainnya, tentu tidak satu ayatpun diturunkan kecuali salah seorang  mereka mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan seharusnya tidak dipahami melalui  beberapa kemungkinan;
Pertama, dengan pernyataan itu mereka bermaksud mengungkapkan betapa kuatnya perhatian mereka terhadap al-qur’an dan mengikuti setiap keadaan yang berhubungan dengannya.
Kedua, mereka berbaik sangka dengan segala apa yang mereka dengar dan saksikan pada masa rasulullah dan mengizinkan agar orang mengambil apa yang mereka ketahui sehingga tidak akan lenyap dengan berakhirnya hidup mereka, bagaimanapun suatu hal yang logis bahwa tidak mungkin semua asbabun nuzul dari semua ayat yang mempunyai sebab al-nuzul bisa mereka saksikan.
Ketiga, para periwayat menambah dalam periwatnya dan membangsakannya kepada sahabat. Intensitas para sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti perjalanan turunnya wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal ayat-ayat al-qur’an dan hal-hal yang berhubungan serta mereka juga melestarikan sunah nabi, sejalan dengan itu al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang suatu ( kejadian ) maka hadist itu dipandang hadist musnad, Ibnu al-shalah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.
Asbabun nuzul dengan hadist mursal, yaitu hadist yang gugur dari sanadnya seoarng sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in, maka riwayat ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan mengambil tafsirnya dari para sahabat, seperti mujahid, hikmah dan said bin jubair. para ulama menetapkan bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali melalui riwayat yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil nalar dan ijtihad dalam masalah ini, namun tampaknya pandangan mereka tidak selamanya berlaku secara mutlak, tidak jarang pandangan terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat tertentu berbeda-beda yang kadang-kadang memerlukan Tarjih ( mengambil riwayat yang lebih kuat ) untuk melakukan tarjih diperlukan analisis dan ijtihad.

C. Macam-macam asbabun nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa alsabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masingmasing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk:
 Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.

D. Pengetahuan tentang asbabun nuzul
Perlunya  mengetahui  asbabun  nuzul,  al-wahidi  berkata:”  tidak  mungkin  kita mengetahui penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan sebab turunnya ayat adalah  jalan  yang  kuat  dalam  memahami  makna  al-qur’an”.  Ibnu  taimiyah  berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat al-qur’an. Sebab pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada pengetahuan tentang yang disebabkan (akibat). Namum sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua al-qur’an harus mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an melalui tiga cara:
1.   Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan  kepada nabi.
2.   Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau  pertanyaan.
3.   Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
a)   Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
b)   Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui,( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).

Kebanyakan ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang khusus, namun ini tidak benar  bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian  kisah  al-qur’an  tidak  dapat  dipahami  tanpa  pengetahuan  tentang  sebab  turunnya.


E.Faedah asbabun nuzul
1.   Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
2.   Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3.   Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
4.   Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
5.   Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung  dalam  ayat  tersebut  sekalipun  datangmukhasisnya     (  yang mengkhususkannya ).
6.   Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi  kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
7.   Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat  keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Seteleh mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas, dapat kami simpulkan bahwasannya:
1.   Asbabun nuzul didefinisikan “ sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an  diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi,  baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, serta memiliki faedah didalamnya.
2.   Cara turunnya asbabun nuzul itu:
a)   Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang  dikemukakan kepada nabi.
b)   Kedua  ayat-ayat  turun  sebagai  permulaan  tanpa  didahului  oleh peristiwa atau pertanyaan.  Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
a.   Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui          ( hukum ) karena  asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
b.   Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui,          ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).

3.   Faedah asbabun nuzul
a.   Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara  khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
b.   Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
c.    Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan
d.   Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama  yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
e.   Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum  yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya (yang mengkhususkannya ).
f.    Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
g.   Akan  mempermudah  orang  menghafal  ayat-ayat  al-qur’an  serta
          memperkuat   keberadaan   wahyu   dalam   ingatan   orang   yang
          mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.



DAFTAR PUSTAKA


Abdul Wahid, Ramli.1994.ulumul qur’an.Jakarta:Rajawali
Al-khattan, Manna’ khalil.2001.Studi ilmu-ilmu qur’an.Bogor:PT. Pustaka litera antar nusa Syadali, Ahmad.1997.Ulumul qur’an I.Bandung:CV. Pustaka Setia
Thamrin, Husni.1982.Muhimmah ulumul qur’an.Semarang:Bumi Aksara Zuhdi, Masfuk.1993.Pengantar ulumul qur’an.Surabaya:Bina Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar