Selasa, 03 Mei 2011

SKRIPSI IPS SEJARAH ( SUATU TINJAUAN SEJARAH TENTANG GERAKAN NASIONALISME MELAYU DITHAILAND SELATAN 1902 - 1982 )

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah

Muangthai Selatan merupakan salah satu wilayah di negara Thailand. Yang berpenduduk mayoritas muslim. Kawasan ini semakin sering ditemui dalam lembaran sejarah Islam di Asia Tenggara, salah satu faktornya adalah di wilayah ini pernah jayanya kerajaan Patani. Ahmad Fathy al-Fatani (1994:47) mengatakan bahwa : “Sebelum jatuh ke tangan Siam tahun 1785, negeri Patani adalah sebuah negeri besar”. Karena faktor historis inilah, maka nasionalisme Melayu-Muslim ini telah terpupuk sejak ratusan tahun yang lalu.

Nasionalisme golongan Melayu-Muslim merupakan suatu nasionalisme reaktif yang lahir dari kekhawatiran terhadap lenyapnya identitas mereka sebagai komunitas islam. Sejak berakhirnya Perang Dunia ke II, daerah Melayu-Muslim di Thailand yang terdiri dari Patani, Yala dan Narathiwat, telah menyaksikan berbagai kerusuhan politik yang serius dan kekerasan yang mengancam kewenangan, legimitasi dan kekuasaan pemerintah Thai. Kekuatan-kekuatan yang membentuk dan berperan pada ketidakstabilan politik di kawasan ini adalah kekuatan-kekuatan nasionalisme etnis Melayu yang baru lahir.

Perkembangan selanjutnya, bahwa setelah Muangthai terpecah menjadi tujuh buah negeri kecil pada tahun 1916. Patani segera menjadi etnis yang terpinggirkan. Hal ini disebabkan dalam struktur baru hanyalah sebuah kawasan kecil, hanya memiliki luas sekitar 25 kilometer persegi, yaitu dari sungai TOK di sebelah barat hingga sungai Parit di sebelah timur.

Mayoritas Melayu-Muslim di Patani khususnya, dan penduduk yang tinggal jauh dari pusat-pusat perkotaan lainnya, kurang mendapat perhatian pemerintah Thai, baik dalam segi pembangunan maupun segi politik.

Sebagai suatu negara untuk lebih memurnikan budaya mereka sendiri dengan melestarikan kesadaran historis kolektif, tradisi, adat istiadat, norma-norma, dan kebudayaan mereka. Di sisi lain pemerintah Thai mampu menyingkirkan kelembagaan politik tradisional golongan Melayu-Muslim dengan menggantikan pemerintahan aristokrat golongan ini dari basis kekuatan tradisional mereka. Sekaligus memasukkan birokrasi baru Thai yang secara langsung bertanggung jawab pada Bangkok.



Pengaruh kuat elit yang telah tersingkir serta lembaga-lembaga sosial dan kebudayaan tradisional golongan ini, tidak dapat diterobos. Lembaga pondok merupakan sarana pendidikan agama Islam penduduk melayu maupun penduduk muslim lainnya di Asia Tenggara, menjadi tempat perlindungan budaya golongan Melayu-Muslim. Atas dasar inilah, munculnya nasionalisme Melayu di Thailand Selatan pada tahun 1902.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan kajian mendalam dengan judul: “Suatu Tinjauan Sejarah Tentang Gerakan Nasionalisme Melayu di Thailand Selatan 1902-1982”.


1.2   Alasan Pemilihan Judul

Adapun yang menjadi alasan penulis memilih judul ini adalah :

1.Penulis ingin mengetahui latar belakang muncurnya Gerakan Nasionalisme Melayu di Thailand Selatan.

2.Penulis ingin mengetahui bentuk-bentuk dari Gerakan tersebut di Thailand Selatan.


1.3   Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Ingin mengetahui latar belakang Gerakan Nasionalisme Melayu di tinjau dari aspek historis.
  2. Ingin mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya pemberontakan Patani di Thailand Selatan.
  3. Ingin mengetahui organisasi separatis Melayu-Muslim yang ikut berjuang menuntut kemerdekaan dari Pemerintah Thailand.


1.4   Anggapan Dasar.
Adapun yang menjadi anggapan dasar (postulat) dari penelitian ini adalah :Gerakan Nasionalisme Melayu muncul di Thailand Selatan pada awal abad ke-20.

2.  Masyarakat muslim Patani memegang peranan penting dalam mewujudkan gerakan nasionalisme Melayu di Thailand Selatan.


1.5   Hipotesis

Yang menjadi hipotesa dalam penulisan ini adalah sebagai berikut;
  1. Munculnya gerakan nasionalisme melayu di Thailand Selatan karena diprakarsai oleh golongan Muslim Patani.
  2. Golongan melayu muslim merupakan etnis yang diabaikan oleh pemerintah Thai karena jumlahnya yang sedikit serta perbedaan kepercayaan dengan mayoritas penduduk Thai.

1.6   Metode Penelitian
Sesuai dengan topik yang dibahas, maka penelitian skripsi ini menggunakan metode penulisan sejarah (Nugroho Notususanto, 1978:11). Metode ini menempuh langkah-langkah yaitu heuristik, kritik sumber interprestasi serta pengkisahan. Yang dimaksud dengan heuristik adalah pengumpulan data dan pencarian sumber sejarah atau dokumen yang kemudian dikaji keontentikannya. Karena masalah yang dibahas menyangkut peristiwa masa lampau, maka teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan (library research).

Setelah penulis melakukan pengumpulan sumber, maka ditempuh langkah selektif terhadap sumber yang dilakukan dengan kritik intern dan kritik ekstern. Setelah dilakukan kritik, maka perlu pemahaman tentang dasar dengan membuat interprestasi (penafsiran) data. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan atau pengkisahan sesuai dengan sumber yang ada.


1.7   Sistematika Penulisan
Skripsi ini disusun dalam empat, dengan sistematikanya sebagai berikut:

Bab I, Pendahuluan, yang membahas tentang latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, tujuan penelitian, anggapan dasar, hipotesis, metode penelitian serta sistematika penulisan.

Bab II, membahas tentang Muangthai Selatan sebelum digabungkan ke dalam bangsa Thai. Pembahasannya meliputi: Patani ditinjau dari aspek historis dan geografis

Bab III, Muangthai Selatan sesudah digabungkan dalam bangsa Thai, meliputi: kondisi melayu muslim dalam tahun 1900-an, dan munculnya pemberontakan Patani.

Bab IV, bentuk-bentuk gerakan nasionalisme Melayu-Muslim di Thailand. Pembahasannya meliputi: perjuangan menuntut otonomi, partisipasi politik dan otonomi kebudayaan, reaksi kaum ulama dan upaya integrasi pemerintah, serta organisasi dan perjuangan separatis Melayu-Muslim.

Bab V, penutup yang berisikan tentang kesimpulan dan saran-saran.




BAB II
MUANGTHAI SETELAH SEBELUM DIGABUNGKAN
KE DALAM BANGSA THAI



2.1 Patani Ditinjau dari Aspek Historis dan geografis
Dilihat dari berbagai literatur sejarah, bahwa Patani telah ada sejak kurun waktu abad ke 16 M, sedangkan kejayaan berlangsung dalam abad ke 17 M sampai 18 M. Dengan demikian sejak abad ke 16 M, patani yang secara geografis sekarang terletak di Thailand Selatan telah memainkan peranan penting dalam perkembangan tamaddun (kebudayaan) Islam. Kaitan dengan ini Ahmad fathy al-Fatani (1994:47), menguraikan sebagai berikut:

Pada waktu ini Patani sangat makmur. Kuasanya melebar hingga ke Kelantan dan Terengganu. Kecuali Johor, tidak ada negeri Melayu lain di belahan Timur Semenanjung Melalyu yang memiliki kemakmuran dan kekuatan setara Patani. Kuala sungainya (Sungai Patani) menjadi laluan dagang hilir mudik membawa dagangan masuk dan keluar Patani. November 1601, misalnya seorang Belanda dengan dua buah kapal dagang, Amsterdam dan Gonds.


Eksistensi Patani telah lama menjadi pusat perhatian dunia Islam, tidak hanya karena faktor perkembangan tradisi islamnya, melainkan juga karena di kawasan ini lahir sejumlah pemikir dan ulama seperti Ahmad Zayn Al-Abdidin Al-Fatani, Shaghir Abdullah, Dawud bin Abdullah bin Idris Al-Fatani, Ali bin Ishaq Al-fatani dan lain-lain (Azyurmardi Azra, 2004:326-327).

Patani telah memainkan peranan penting dalam pengembangan Islam di negeri-negeri Melayu, merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dibantah. Hal ini sebagaimana penjelasan Azyurmardi Azra, 2004:324) sebagai berikut:

Ulama Patani menjelang akhir abad ke 18 semakin jelas kedudukannya dalam peta pengetahuan dan keilmuan Islam di Nusantara. Dengan bangkitnya para ulama Patani, kita akan mengamati bukan hanya perkembangan tradisi pengetahuan Islam, tetapi juga penyebaran gerakan pembaharuan di wilayah Melayu-Indonesia. Kaum muslim Patani, perlu diingat kembali adalah orang-orang Melayu, baik secara etnis maupun budaya. Sebab itu, setiap pembahasan mengenai sejarah Islam di Dunia melayu secara keseluruhan tidak mungkin tanpa mencakup kaum muslim Patani.


Peralihan keyakinan penduduk wilayah Patani di Thailand Selatan ke Islam, terjadi sejak abad ke 12 hingga abad ke 15. Kesultanan Patani adalah sebuah kerajaan yang cukup banyak penduduknya dan makmur di Semenanjung Melayu hingga sampai ia jatuh ke bawah kekuasaan Thai pada 1202/1786 M. Pelabuhannya juga merupakan pusat perdagangan penting bagi para pedagang Asia dan Eropa.

Sejak kejatuhannya ke dalam kekuasaan Thai, orang-orang Melayu Muslim di Thailand selatan terus-menerus memberontak terhadap kekuasaan Thai. Keinginan mereka yang alami adalah untuk menjadi bagian dari dunia budaya Melayu-Muslim dengan pemerintahan otonom. Akan tetapi, kontrol yang ketat yang dilakukan oleh pemerintah pusat di Bangkok, mengakibatkan keinginan untuk memperoleh otonomi tersebut tidak tercapai.

Untuk sekedar gambaran menyangkut  luas wilayah yang didiami mayoritas Melayu-Muslim di Thailand Selatan yang tersebar pada empat provinsi, yaitu (Patani, Yala, Narathivat dan Stun), luasnya 13.721 KM2 dengan penduduk berjumlah 1.252.424 jiwa (tahun 1980). Dari jumlah tersebut penduduk muslim sebanyak 71,94% dan 28,06% adalah Buddhis (Surin Pitsuwan, 1989:13).

Walaupun relatif tidak luas, provinsi-provinsi yang didominasi oleh golongan Melayu-Muslim kaya akan sumber-sumber alam berupa cadangan-cadangan mineral, perairan yang banyak ikannya di sepanjang pantai laut Cina Selatan di Timur dan sepanjang laut Andaman di Barat, serta di beberapa daratan rendah di pesisir dan lembah-lembah. Sumber-sumber mineral tersebut diantaranya timah, emas dan gas alam. Jenis mata pencaharian masyarakat Melayu-Muslim 80% adalah sebagai petani yang bekerja di bidang pertanian dan perkebunan karet. Di samping itu, ada juga sebagian kecil masyarakat Melayu-Muslim yang bermata pencaharian sebagai penangkap ikan (nelayan). Hanya provinsi yala yang tidak berpantai, sedangkan ketiga provinsi lainnya memiliki pantai.




   

BAB III
MUANGTHAI SELATAN SESUDAH DIGABUNGKAN
DALAM BANGSA THAI



3.1 Kondisi Melayu-Muslim dalam Tahun 1900-an
Keempat provinsi Muangthai yang paling selatan itu, memiliki sejarah panjang. Islam yang datang ke dunia Melayu di Asia Tenggara pada abad ke-14, merupakan agama besar ketiga di dunia yang melahirkan berbagai imperium dan kerajaan yang pernah menguasai seluruh kawasan itu. Agama-Hindu dan agama Budha telah datang sekian abad sebelumnya dan telah meninggalkan bekas-bekasnya pada rakyat.

Secara historis, Islam diakui telah memasukkan suatu dimensi ke dalam sejarah kawasan itu. Sebelum Islam, Hinduisme dan Buddhisme telah berfungsi sebagai landasan bagi berbagai kebudayaan dan peradaban di kawasan itu. Pengaruh mereka adalah lintas-rasial. Seluruh kawasan itu dapat dipandang sebagai satu dunia kebudayaan yang dipersatukan melalui Buddhisme dengan masih memperlihatkan bekas-bekas pengaruh agama Hindu yang lebih tua. Ketika islam tiba, pengaruhnya hanya terbatas kepada penduduk dari ras Melayu, yang mendiami pulau-pulau dan bagian paling tenggara dari daratan Asia. Sebelum Islam dapat meluas lebih dalam di daratan Asia, ia dibendung oleh kolonialisme yang sebagai sebuah kekuatan baru menyebar luas di seluruh kawasan. Kolonialisme memasukkan faktor-faktor dan komplikasi-komplikasi baru ke berbagai ras dengan berbagai latar belakang kebudayaan (Hasan Muarif Ambary, 1997:22).

Ditinjau dari aspek kebudayaan, orang Melayu-Muslim yang menempati bagian selatan Muangthai itu merupakan bagian dunia Melayu. Dari segi politik, mereka merupakan bagian dari negara-kebangsaan Thai yang agama negaranya adalah Buddhisme. Ikatan-ikatan tradisional dan kebudayaan Melayu-Muslim cenderung untuk memisahkan mereka dari bagian utama masyarakat Thai.

Proses mengintegrasikan provinsi-provinsi paling selatan ke dalam kerajaan Thai, merupakan suatu proses yang lambat dan sulit. Sementara para sejarawan berusaha menelusuri kembali abad demi abad sampai saat dimulainya proses itu, telaah ini difokuskan kepada sejarah yang dimulai dengan pembaharuan-pembaharuan administratif yang dilakukan oleh raja Chulalongkon (Rama V) dari 1902-1906. Hal ini menjadi suatu catatan penting, karena proses pembaharuan itulah, nantinya muncul reaksi dari masyarakat Melayu-Muslim beserta kaum bangsawan Islam karena statusnya sudah terpinggirkan (Fatimi, 1983:12).

Bila ditinjau ke belakang, jelas bahwa sebelum kekuasaan kolonial sampai di Asia Tenggara, khususnya di Thailand, Patani sudah merupakan kerajaan Melayu-Muslim yang paling besar di Selatan. Ketika kekuasaan kolonial sampai di Asia Tenggara, maka Patani merupakan wilayah sengketa antara Inggris (yang sedang memperluas jajahannya) dengan para pemimpin Thai di Bangkok. Akhirnya raja Patani dan para pangeran setempat dicopot dari jabatan dan kedudukannya yang memiliki pengaruh. Mereka kemudian digantikan oleh pejabat-pejabat yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Thai (Fatimi, 1983:13).

Setelah pembaharuan 1902 itu, dimulailah suatu gerakan untuk menentang kekuasaan Thai. Bahkan ketika proses pembaharuan masih berlangsung, semakin memperjelas bahwa bangkok hendak mengurangi kekuasaan para pemimpin setempat dan mengangkat pejabat-pejabat sendiri, maka para pemimpin setempat itu mulai berpaling ke selatan, kepada orang-orang sesama Melayu, yang ketika itu sudah menjadi jajahan Inggris dan mengharapkan perlindungan dan dukungan dari mereka. Pada tahun 1901, Raja Patani pernah memohon bantuan melalui suratnya kepada Inggris melalui Strait Settlements atau Gubernur Inggris di Singapura. Inti suratnya agar Inggris bersedia campur tangan terhadap Patani, karena selama ini kerajaan Thai telah melakukan tindak penindasan dan ketidakadilan terhadap Patani.

Walaupun keinginannya sangat besar untuk memperluas daerah kekuasaannya dan daerah jajahan Inggris di Semenanjung sampai mencakup semua negeri Melayu, Inggris lebih suka memelihara hubungan baiknya dengan kerajaan Thai (Siam). Inggris beranggapan bahwa setiap campur tangan dalam urusannya di Patani akan memperkecil peran Siam sebagai sebuah negara penyangga antara Indocina Prancis dan India Inggris.

Di samping pertimbangan di atas, pertimbangan lain yang menyebabkan Inggris tidak ingin mencampuri masalah Patani yang berada di bawah kekuasaan Thai (Siam). Mengingat strategisnya Semenanjung ini, maka orang-orang Jerman sedang mendesak Bangkok agar memberikan konsesi kepada mereka di pulau Langawi di lepas pantai Andaman untuk dijadikan tempat pengisian bahan bakar bagi kapal-kapal mereka, sementara Rusia sedang bersaing dengan Prancis untuk memperoleh konsesi pembuatan sebuah terusan melintasi tanah genting Kra. Dalam menghadapi tekanan-tekanan yang semakin gencar itu, Siam akan menganggap setiap tindakan Inggris sebagai paksaan untuk memenuhi permintaan negara-negara lainnya itu (Muh. Naquib Al-Atas, 1990:34-35).

Inggris juga mempunyai rencana lain terhadap empat daerah “taklukan” penting lainnya di sebelah selatan Patani. Daerah-daerah itu dianggap lebih penting, dan konsolidasi kekuasaan inggris di sana akan lebih menguntungkan daripada bermusuhan dengan Siam dalam persoalan Patani (Ahmad Fathy al-Fatani, 1994:70).

Inilah sikap dan pendirian Inggris pada waktu Raja Abdul Kadir dan Tengku Ngah Shamsuddin menulis surat kepada swettwnham. Sikap hati-hati dalam diplomasi Inggris ternyata memberi manfaat ketika Perjanjian Inggris-Siam yang tahun 1909 dengan resmi menyerahkan Kedah Kelantan, Trengganu dan Perlis kepada Inggris dan sebagai imbalannya Inggris mengakui kedaulatan Siam atas provinsi Patani dan mengembalikan semua persoalan yang menyangkut hak ekstra-teritorial “warga negara Inggris kepada “pengadilan-pengadilan biasa Siam” (Ahmad Fathy al-Fatani, 1994:70).

Kegagalan untuk memperoleh dukungan Inggris bagi perjuangan mereka melawan kekuasaan Thai pada peralihan abad ke-20 itu, tidak mengecilkan semangat pemimpin Melayu-Muslim di Patani dan sekelompok kerajaan kecil yang takluk kepada raja Patani, untuk meneruskan usahanya guna memperoleh otonomi.

Pemerintah Thai, akhirnya melakukan tindakan pencopotan sejumlah pejabat Patani dan menggantikannya dengan pejabat-pejabat dari Bangkok. Pejabat-pejabat yang diangkat oleh raja tersebut, tidak dapat menjalin hubungan yang baik dengan rakyat. Mereka tidak mengenal adat-istiadat setempat, hukum Islam dan bahkan bahasa Melayu yang digunakan oleh penduduk setempat. Kebencian orang Melayu-Muslim terhadap para birokrat Thai itu menjadi sedemikian meruncingnya sehingga birokrat-birokrat itu digambarkan sebagai “lintah dan benalu negara”.

Pemerintah Thai ketika itu, berusaha keras untuk hanya mengangkat birokrat yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk daerah-daerah yang didominasi oleh orang Melayu-Muslim. Namun demikian, semakin dalam pemerintah pusat memasuki dunia sosial-budaya Melayu-Muslim yang begitu asing bagi mereka itu, semakin tidak terelakkan terjadinya konfrontasi sosial. Proses pembaharuan itu berlangsung lambat sekali dalam bidang-bidang keuangan, pembangunan prasarana sosial dan ekonomi, dan penyelenggaraan hukum (Muh. Naquib Al-Atas, 1990:44-45).

Secara tradisi, kaum bangsawan di daerah itu diharuskan mengirimkan Bunga Mas, yaitu bunga hiasan yang terbuat dari emas dan perak, sebagai upeti kepada Raja Thai, setiap dua setengah tahun sekali. Semua daerah yang takluk kepada raja Thai harus melakukan ritual kenegaraan ini untuk menyatakan ketundukannya kepada Bangkok dan menegaskan loyalitasnya kepada raja. Akan tetapi, begitu pembaruan administratif dimulai, status daerah-daerah Melayu itupun berubah dari sekedar jajahan menjadi “provinsi-provinsi” yang merupakan bagian integral kerajaan Thai.

Dampak dari perubahan itu mempunyai jangkauan yang sangat jauh. Dalam bidang keuangan, hal itu berarti bahwa kaum bangsawan kehilangan wewenangnya untuk memungut pajak dari rakyat. Sementara mereka tidak lagi diharuskan mengirimkan Bunga Mas, birokrasi pusat memikul tanggung jawab penuh atas urusan keuangan. Hal ini juga berarti bahwa kaum bangsawan kehilangan sumber pendapatan berupa uang yang mereka pungut dari rakyat bersamaan dengan pengutipan pajak untuk pemerintahan pusat. Ketika sistem pemungutan dan golongan wajib pajak diperluas sehingga mencakup berbagai bidang pekerjaan dan kegiatan komersil, pajak tahunan yang dipungut oleh para pejabat pemerintah pusat meningkat dengan tajam. Pembebasan dari pajak yang tadinya diberikan kepada para anggota kerabat dan sahabat kaum bangsawan, dihapuskan. Perlawanan di kalangan rakyat terhadap pembahruan dalam bidang keuangan itu meluas.

Kaum bangsawan, yang menyadari bahwa mayoritas penduduk berada di belakangnya dalam upaya mempertahankan status dan berbagai preference (pilihan) sebagai simbol otonomi dan identitas yang terpisah, memutuskan untuk menyuarakan ketidaksenangannya. Akhirnya dalam 1905 mereka minta agar diberikan berbagai kemudahan, seperti berikut ini :
  1. Agar semua anak dan cucu kaum bangsawan, termasuk anggota kerabat yang paling dekat, memperoleh penghasilan tahunan dari pemerintah.
  2. Agar semua orang tersebut di atas dibebaskan dari pajak tahunan atas tanah;
  3. Agar semua orang tersebut di atas dibebaskan dari kewajiban menjalani dinas militer, termasuk keharusan membayar uang sebagai pengganti kewajiban itu;Agar semua orang pada waktu itu bekerja untuk kepentingan kaum bangsawan, dibebaskan dri pajak perorangan (Surin Pitsuwan, 1989:26).
Butir-butir permintaan di atas, menggambarkan bahwa kaum bangsawan Melayu-Muslim itu berusaha untuk memperoleh kembali kerugian yang mereka derita gara-gara pembaharuan administratif itu, yang telah menyebabkan mereka kehilangan kedudukan atau jabatan dan segala penghasilan yang berkaitan dengannya. Akan tetapi, pemerintah pusat hanya bersedia memperhatikan nasib kaum bangsawan dari keturunannya yang telah atau akan diangkat sebagai pegawai pemerintah. Pangeran damrong, Menteri Dalam Negeri, menandaskan bahwa pada prinsipnya mereka akan digaji tidak atas dasar gelar, melainkan atas dasar pengabdiannya kepada pemerintah (Surin Pitsuwan, 1989:30).

Mengenai pemohonan kedua, diputuskan bahwa, pembebasan dari kewajiban membayar pajak akan merupakan suatu citra yang buruk bagi keluarga-keluarga raja setempat lainnya di Thailand. Selain itu, pembebasan dari kewajiban membayar pajak s ecara turun temurun akan berlanjut terus dan pasti akan memperkuat hasrat untuk merdeka di kalangan generasi mendatang. Pemerintah berpendapat bahwa setiap ganjaran yang akan diberikannya hendaknya bertujuan untuk mendorong pengintegrasian lebih lanjut, dan bukannya malahan memperbesar rasa keterasingan. Dilanjutkannya pemberian tunjangan kepada kaum bangsawan akan dapat merupakan simbol yang paling meyakinkan dari suatu sejarah kemerdekaan yang panjang bagi kaum Melayu-Muslim di Patani dan daerah-daerah taklukannya.

Tuntutan yang ketiga juga dimaksudkan untuk membedakan kaum bangsawan kraton dari rakyat biasa, melalui pembebasan dari kewajiban melakukan dinas militer. Dalam jawabannya, pemerintah menyatakan hanya akan mengakui keturunan langsung para raja.

Pemerintah dengan tegas menolak permintaan terakhir bangsawan Melayu yang menghendaki agar orang-orang yang sudah diangkat untuk mengabdi kepada para bangsawan setempat dibebaskan dari kewajiban-kewajiban lainnya. Penolakan pemerintah disebabkan karena hal itu akan sama artinya dengan mengakui keberadaan pasukan-pasukan pribadi yang dapat melawan otoritas pemerintah pusat dimasa mendatang. Namun demikian, Menteri Dalam Negeri merekomendasikan agar Raja Thai membebaskan dari kewajiban membayar pajak perorangan sebanyak-banyaknya 50 orang yang mengabdi kepada tiap raja setempat.

Karena menyadari bahwa pada umumnya jawaban pemerintah itu dapat mencetuskan kegiatan-kegiatan anti pemerintah di kalangan kaum bangsawan dan rakyatnya, maka Pangeran Damrong, dengan persetujuan raja juga memutuskan untuk menaikkan jumlah uang pensiun bagi Raja Patani dan rekan-rekan sejawatnya, sebagai kompetensi atas hilangnya sumber penghasilan mereka sebagai kompensasi atas hilangnya sumber penghasilan mereka sebagai akibat tindakan pemerintah mengambil alih urusan keuangan provinsi-provinsi itu.

Perhatian utama para penyusun kebijakan Thai adalah selalu segi keamanan. Demikianlah maka, sementara orang-orang Inggris dapat bergerak dengan penuh kepercayaan dalam upaya mereorganisasi negeri-negeri Melayu yang diperintahnya, tanpa merasa khawatir akan terjadinya reaksi politik, Damrong dan rajanya di Bangkok selalu mencurigai niat yang sebenarnya dari para raja dan pangeran Melayu yang telah mereka copot dari kedudukannya.

Bangkok bertekad untuk mengasimilasikan rakyat setempat guna memperkuat kekuasaannya atas Patani dan daerah-daerah bawahannya. Pertama, pejabat-pejabat tinggi Thai memaksa para mantan pejabat Melayu-Muslim yang berpengaruh untuk “melamar pekerjaan” di kota-kota di utara. Seorang raja dari rageh “ditawari” kerja magang di provinsi Sangkhla. Kedua, ada instruksi yang tegas dari Raja Thai agar para pejabat Thai yang ditugaskan di daerah itu “membina mereka yang akan memasuki dinas pemerintah, sekalipun mereka orang asing yang memeluk agama lain, agar supaya mereka berjiwa dan berperilaku sebagai orang-orang Thai. Sebagaimana halnya dengan semua kawula Baginda yang lainnya”. Akhirnya, diusahakan untuk mengintegrasikan putra-putra mantan bangsawan Melayu ke dalam sistem dengan manawarkan kepada mereka kesempatan untuk memperoleh latihan kerja dari Gubernur Jenderal Thai. Semua taktik itu dilaksanakan dengan intensitas yang semakin besar sampai sekarang. Sebagian besar dari keberanian yang masih terus membara hingga kini di kalangan rakyat setempat, disebabkan oleh kebijakan-kebijakan “asimilasionis” ini, yang tidak disukai oleh unsur-unsur sentimen konservatif.

Menghadapi perlawanan yang sengit dan kesulitan yang tidak teratasi dalam pelaksanaan pembaruan administrasi setempat. Chulalongkorn terpaksa mengakui bahwa, sementara para raja dan bangsawan Melayu di bawah kekuasaan Thai praktis telah kehilangan kekuasaannya tanpa harapan akan memperoleh hak dan perlakuan istimewa yang turun-temurun.

Rancangan Undang-undangan Pembaruan yang diajukan oleh pemerintah Bangkok pada tahun 1902 menghendaki agar semua persoalan hukum ditempatkan di bawah hukum Thai, kecuali kasus-kasus yang menyangkut keluarga danwarisan. Pengangkatan hakim-hakim Islam (qadi) dijadikan hak prerogatif hakim-hakim Thai yang bersidang. Kontrol atas pengangkatan para qadi itu telah menimbulkan kesulitan besar bagi pemerintah, dan para administrator terpaksa mengambil langkah-langkah lain untuk menghilangkan kesan bahwa merekalah yang mempunyai suara menentukan dalam persoalan ini (Surin Pitsuwan, 1989:32).

Dua bulan kemudian, pemerintah Thai mengeluarkan sebuah maklumat Raja mengenai Pengadilan-pengdilan Agama di Patani dan sekitarnya, yang memberikan kontrol yang lebih besar lagi kepada para pejabat Thai. Pengadilan-pengadilan agama itu hanya dapat dibentuk dengan persetujuan Gubernur Jenderal kerajaan-kerajaan Melayu yang bersangkutan. Jika suatu perkara mencapai jalan buntu, para qadi harus memilih seorang di antara mereka untuk memberi putusan final (Surin Pitsuwan, 1989:33).

Pembaharuan tahun 1902 yang dilancarkan oleh pemerintah Bangkok telah mengacaukan banyak lembaga Melayu-Muslim yang sudah terbentuk sejak lama. Penghinaan terhadap kerabat-kerabat raja mereka barangkali merupakan tindakan yang paling mengganggu ketentraman, yang terus menimbulkan gaung-gaung yang merugikan terhadap situasi di daerah itu selama beberapa dasawarsa kemudian.

Selama masa penetrasi Thai yang penuh kesulitan ke daerah itu, yang bertepatan dengan pergantian abad, berbagai pemberontakan dan perlawanan didasarkan atas ikatan-ikatan kekerabatan dan hubungan-hubungan perkawinan di kalangan kaum bangsawan Melayu.


3.2 Munculnya Pemberontakan Patani
Latar belakang munculnya pemberontakan Patani, adalah karena faktor ketidakadilan yang diberlakukan oleh Pemerintah Thai terhadap golongan Melayu-Muslim di wilayah Selatan. Disamping itu, ada beragam kebijakan lain yang diberlakukan oleh pemerintah Thai terhadap masyarakat Melayu-Muslim.

Reaksi kolektif yang pertama terhadap program pembaharuan di daerah Patani terjadi pada tahun 1903, satu tahun setelah dilakukannya pembaharuan itu. Gerakan itu dikoordinasi oleh Raja Patani, Abdul Kadir, yang menempuh sebuah strategi untuk memerangi tindakan-tindakan penindasan yang lebih keras dari pihak penguasa Thai sehingga akan mencetuskan pemberontakan yang hebat terhadap sistem baru itu, dan bersamaan dengan itu, diusahakan untuk minta campur tangan asing, terutama dari Inggris, yang pada waktu itu menaruh perhatian yang sangat besar terhadap negeri-negeri Melayu itu (Surin Pitsuwan, 1989:39).

Pada dasarnya, pertalian darah dan ikatan-ikatan kekerabatan merupakan sarana yang efektif bagi orang-orang Melayu-Muslim di Selatan Thai mengerahkan dukungan bagi perlawanan mereka terhadap kekuasaan Thai. Pengalaman mereka bersama dengan negeri-negeri merdeka dan kemudian sebagai taklukan Siam, telah menempa mereka menjadi satu bangsa yang persatukan oleh nasib dan sejarah. Atas dasar kesadaran akan persamaan identitas dan ikatan kekerabatan itulah, Abdul Kadir dan putranya Tengku Mahmud Mahyiddin membangun landasan kekuasaan mereka dan terus mengilhami sekian banyaknya gerakan kemerdekaan dari seberang perbatasan, dan membantu menyalakan terus keinginan untuk memperoleh otonomi dari Thai hingga sekarang.

Unsur-unsur subversi memanfaatkan kekosongan kekuasaan selama periode peralihan, ikut menyebabkan timbulnya kekacauan umum di bidang hukum dan ketertiban. S ementara struktur lama sedang digusur, struktur yang baru di bawah pengawasan Thai belum dapat ditegakkan.

Akhirnya, tanpa adanya desakan dari pihak manapun, raja itu memerintahkan para pejabatnya yang lama untuk mengundurkan diri sebagai protes terhadap kekuasaan Thai dan ia sendiri bersiap-siap untuk “membuat perhitungan”. Yang paling meresahkan para pejabat Thai adalah seruan untuk mengangkat senjata atas dasar penindasan agama. Mereka menyadari bagaimana situasi itu dapat menjadi sangat eksplosif apabila faktor-faktor dan ras dan agama dimasukkan ke dalam konflik-konflik yang sedang berlangsung itu. Chulalongkorn sendiri pernah menyatakan kepada Menteri Dalam Negerinya: saya khawatir bahwa orang-orang Melayu akan berpihak kepada sesama Melayu dan orang-orang Thai akan memihak sesama Thai. Orang-orang Melayu bisa saja menimbulkan kesulitan-kesulitan dengan jalan menggunakan agama sebagai dalih”. Pada waktu yang bersamaan disusunlah organisasi perlawanan terhadap para penguasa Thai. Sejumlah orang India , di bawah perlindungan Inggris, pindah ke bagian utara Semenanjung untuk menetap di Patani dan Saiburi. Sementara pihak berwajib Thai sedang sibuk menumpas perlawanan di dalam wilayah Kelantan sendiri, emosi di kalangan orang Melayu bergejolak terhadap orang-orang Thai di daerah itu.

Situasinya bertambah buruk ketika Raja Patani mengerahkan lebih dari 40 orang anak buahnya dari kelantan di bawah pimpinan salah seorang kerabatnya sendiri untuk menghasut penduduk disepanjang perbatasan antara Ssaiburi dan Kelantan. Menurut pihak yang berwajib di Thai, raja Patani sedang merencanakan untuk meyakinkan rakyatnya sendiri bahwa para penguasa Thai tidak jahat melindungi mereka dan bahwa mereka harus minta campur tangan Inggris.

Pada akhirnya pemerintah Thai memutuskan untuk menempatkan seorang Gubernur Jenderal di Saiburi guna memperkuat pasukan polisi yang sudah ditempatkan di kerajaan itu. Akhirnya raja dapat ditundukkan pada pertengahan 1903. Inspektur Jenderal Thai memerintahkan raja agar menyerahkan kekuasaannya, Raja memprotes keras dan minta agar para pejabat Thai tidak melakukan fungsi-fungsi resmi seperti yang digariskan oleh pembaruan itu. Berkat hubungan-hubungannya yang akrab dengan kaum bangsawan Kelantan dan dengan jaringan kaum ulama di wilayah perbatasan, ia menimbulkan kekhawatiran baik di Bangkok maupun di Singapura. Para Pejabat Thai, yang menyadari kontak-kontak internasionalnya serta pengaruhnya di kalangan pemimpin di daerah itu, memutuskan untuk tidak berunding dengannya. Setelah memperoleh kepastian bahwa Inggris akan menganggap insiden di Patani sebagai urusan dalam negeri Thai. Bangkok mengerahkan kapal-kapal perang dan pasukan militer ke Patani dan menangkap raja Patani.

Berbeda dengan rekan-rekannya yang tidak begitu berpengaruh, Raja Abdul Kadir Kumaroodin di bawa ke Bangkok dan dipenjarakan di Phitsanuloke di Muangthai Utara, jauh dari rakyatnya dan dari kontak-kontaknya di seberang perbatasan. Ia dijatuhi hukuman penjara sepuluh tahun, tapi dibebaskan lagi dua tahun sembilan bulan kemudian. Pada tahun 1915, Abdul Kadir memutuskan bahwa akan lebih baik baginya untuk meninggalkan Patani dan menetapkan di Kelantan, yang pada waktu itu sudah berada di bawah kekuasaan Inggris (Surin Pitsuwan, 1989:44).

Raja Abdul Kadir akhirnya meninggal dalam tahun 1933, dan pimpinan selanjutnya diambil alih oleh putranya yang bernama Tunku Muhiyuddin bin Abdul Kadir. Bersama-sama dengan para pemuka agama di dalam perbatasan Thai, Muhiyyiddin turut melanjutkan perjuangan ayahnya yaitu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Melayu-Muslim.




BAB  IV
BENTUK-BENTUK GERAKAN NASIONALISME
MELAYU-MUSLIM DI THAILAND


4.1 Perjuangan Menuntut Otonomi
Memasuki tahun 1920, perlawanan terhadap kekuasaan Thai yang dilakukan oleh kelompok Melayu-Muslim, adalah berupa pemberontakan keagamaan yang berusaha menghalau kekuasaan politik asing dari daerah itu. Para ulama yang karismatik memimpin dan mengkoordinir pengikutnya agar memboikot pembayaran pajak, berdasarkan keyakinan agama bahwa mendukung sebuah rezim yang bukan Islam merupakan perbuatan haram.

Sebuah pemberontakan besar di bawah pimpinan bersama beberapa ulama dan bangsawan Melayu yang kehilangan kekuasaan, meletus pada tahun 1922. Tragedi ini merupakan suatu peristiwa yang unik dalam sejarah gerakan kemerdekaan Patani, dan menentukan arah bagi peristiwa-peristiwa seperti itu di kemudian hari. Pemberontakan itu dimotivasi oleh mantan raja Patani, Abdul Kadir yang memperoleh simpati dan dukungan materi dari kaum bangsawan dan kaum ulama Melayu di Kelantan, di mana ia hidup dalam pembuangan (Akhmad Zaini Abar, 1980:30).

Sementara itu, orang-orang Inggris di kesultanan-kesultanan di Malaya Utara sedang menghadapi permusuhan yang serupa dari penduduk setempat, seperti yang dihadapi para pejabat Thai juga di kesultanan-kesultanan itu, pemberontakan merupakan hal yang sudah lazim. Orang-orang Inggris berhasil mengambil hati para sultan dan menjauhkan mereka dari persekutuan dengan kaum ulama.

Sebaliknya, pejabat-pejabat Thai kehilangan kepercayaan dari kedua golongan itu. Ketikan unsur-unsur keagamaan memimpin sebuah pemberontakan di Malaya, pejabat Inggris berpaling kepada para sultan, yang dipertahankan pada kedudukannya yang lama. Di Patani yang berada di bawah kekuasaan Thai, kedua golongan saling mendukung dan bekerja sama dalam perjuangannya melawan kekuasaan negara.

Abdul Kadir mendapat simpati dari kedua golongan itu. Ia dapat meyakinkan raja-raja Melayu, rekan-rekan sejawatnya sebelum ia dicopot dari kedudukannya, dengan mengemukakan ulasan bahwa mereka mempunyai kewajiban untuk membebaskan sesama Melayu yang sedang ditindas di seberang perbatasan. Kepada para ulama ia mengingatkan akan kewajiban untuk membebaskan sesama muslim dari kekuasaan Thai-Buddhis. Dengan demikian, bergabunglah sentimen keagamaan dan aspirasi politik dari sebelah-menyebelah perbatasan untuk melancarkan, untuk pertama kalinya, suatu gerakan pembebasan atau Gabungan Melayu Patani Raya yang mencakup seluruh daerah itu (Surin Pitsuwan, 1989:51).

Faktor mendorong raja-raja Melaya memberi dukungan aktif kepada gerakan pemberontakan Patani adalah kekhawatiran mereka sendiri bahwa orang-orang Inggris akan mengancam kekuasaan mereka sebagai raja Malaya. Bila kondisi ini terjadi, maka para raja Malaya akan digeser dari kedudukan mereka, seperti yang telah terjadi dengan raja-raja Melayu di bawah kekuasaan Thai. Walaupun menurut perjanjian, para pejabat kolonial hanya akan bertindak sebagai “penasehat” bagi raja-raja pribumi, namun semakin kompleknya urusan kerajaan-kerajaan itu dan semakin besarnya kepentingan kolonial Inggris memerlukan campur tangan Inggris yang lebih langsung (Akhmad Zaini Abar, 1990:12).

Tingkah kolonial Inggris tersebut, membuat semakin tidak senang para sultan terhadap kolonial Inggris. Hal ini disebabkan karena dengan suatu kebijakan lainnya yang melibatkan usaha mendatangkan tenaga kerja dari India dan dari kalangan Cina perantauan yang sudah menetap di daerah-daerah pesisir Asia Tenggara. Tenaga kerja yang berjiwa pengusaha itu, yang tadinya didatangkan untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan karet dan tambang-tambang timah, kemudian juga memasuki bidang-bidang perdagangan dan permodalan. Para pemimpin Melayu, yang menganggap diri sebagai “bumiputera” merasakan ancaman yang ditimbulkan oleh membanjirnya tenaga kerja asing itu, lalu bersatu menentang kekuasaan kolonial. Inilah permulaan gerakan nasionalis Melayu di Malaya, yang berusaha untuk melindungi kepentingan-kepentingan Melayu terhadap desakan unsur-unsur asing.

Walaupun tidak dibentuk suatu organisasi yang resmi untuk memperjuangkan kepentingan Patani, raja Abdul Kadir telah berhasil merintis jalan dan membina kontak-kotank di kalangan unsur-unsur pro-Melayu di kesulyanan Malaya Utara, yang akan merupakan sekutu-sekutu alami dalam perjuangan kemerdekaan Patani di masa-masa mendatang. Dukungan dan simpati yang telah berhasil ia kerahkan dalam tahun 1922, sudah cukup untuk menghentikan sementara waktu kampanye Thai untuk “men-Thai-kan” provinsi-provinsi Melayu di bagian selatan Thailand, yang mayoritas warganya adalah masyarakat muslim.

Tepatnya Juli 1923, pemerintah Bangkok terpaksa meninjau kembali kebijakannya mengenai pendidikan wajib, penetrasi birokrasi dan campur tangan dalam urusan ekonomi dan sosial di provinsi-provinsi Melayu. Raja Wachirayut memberikan konsesi (kemudahan) kepada golongan elit keagamaan dan politik Patani raya dan menginstruksikan Menteri Dalam Negerinya untuk mengikuti suatu perangkat garis pedoman yang baru. Yang paling relevan di antaranya adalah :
  1. Praktek-praktek atau peraturan-peraturan yang bagaimanapun yang bertentangan dengan Islam harus dihentikan dengan segera. Setiap garis pedoman yang baru tidak boleh melanggar agama Islam. Peraturan-peraturan baru itu seyogyanya mendukung Islam.
  2. Tingkat pajak yang dipungut dari orang-orang Melayu-Muslim di Patani tidak boleh lebih tinggi dari pajak yang dipungut di negeri-negeri Malaya (yang berada di bawah kekuasaan Inggris).
  3. Pejabat-pejabat pemerintah yang akan ditugaskan di Patani harus jujur, sopan dan tegas. Jangan ditugaskan ke sana pejabat yang sedang mendapat hukuman karena telah melakukan kesalahan di daerah-daerah lain (Surin Pitsuwan, 1989:53).


Garis-garis pedoman baru itu mencermin dengan jelas sekali persepsi pemerintah mengenai masalah otonomi Patani di masa itu. Ketentuan-ketentuan baru itu, yang berasal dari seorang raja yang nasionalisme, juga dapat dianggap sebagai petunjuk mengenai maksud kebijakan yang sebenarnya di kalangan-kalangan elit yang berkuasa di bangkok pada waktu itu.

Pemberian suatu konsesi kepada golongan Melayu-Muslim Patani dapat, dianggap sebagai suatu usaha untuk mengurangi tekanan ke arah pemisahan total daerah itu dari negara Thai. Kata-kata yang membandingkan keadaan di daerah itu dengan keadaan di kesultanan-kesultanan malaya tampaknya mendukung interpretasi itu. Raja telah memerintahkan agar tingkat pajak yang dipungut di daerah Patani tidak melebihi tingkat pajak yang dipungut oleh pejabat-pejabat kolonial di seberang perbatasan. Bahaya bahwa Patani dan daerah-daerah bawahannya akan beralih ke tangan Inggris, merupakan suatu bahaya yang sangat nyata, sehingga kebijakan mengenai asimilasi kebudayaan dan konsolidasi kekuasaan harus dilaksanakan dengan hati-hati sekali. Persoalannya lebih menyangkut kepraktisan politis daripada sikap yang benar-benar menghormati warisan kebudayaan golongan Melayu-Muslim.

Kesadaran nasionalisme Melayu yang sedang tumbuh di kalangan rakyat negeri-negeri bagian utara Malaya, dan kesediaan mereka untuk memberikan dukungan materi dan politik kepada orang-orang sesama Melayu di bawah kekuasaan Thai, menyadarkan para pejabat Thai bahwa penindasan identitas etnik dan kebudayaan hanya akan memancing reaksi-reaksi kekerasan. Pendekatan yang lebih baik kiranya adalah untuk membina loyalitas politik, melegitimasi kekuasaan melalui partisipasi dan perwakilan dan usaha-usaha yang terus-menerus untuk mengembangkan perekonomian. Cara pendekatan itu itu ditempuh dalam tahun 1932, ketika negara Thai mengalami suatu ‘transfonnasi konstitusi, yang mengakhiri monarki absolut. Lahirlah suatu bentuk pemerintahan representatif, dan untuk pertama kalinya sejak diintegrasikan ke dalam kerajaan Thai dalam 1902, rakyat Wilayah Patani Raya secara berlangsung-angsur merasa diikut-sertakan melalui pemilihan-pemilihan anggota parlemen.


4.2 Partisipasi Politik dan Otonomi Kebudayaan

Golongan elit Patani juga menyambut gembira evolusi demokratis di negara Thai dengan alasan penting lainnya : pemimpin mereka yang karismatik, bekas Raja Patani, meninggal dunia dalam 1933. Sementara golongan elit keagamaan dan tokoh-tokoh lain yang tidak begitu penting tetap tinggal di Muangthai setelah raja Patani dibuang dalam 1915, tidak ada organisasi politik yang efektif di kalangan Melayu-Muslim di daerah itu. Karena itu, menjadi terbukanya sistem politik Thai dianggap sebagai satu-satunya alternatif, Pridi Phanomyong, seorang ideolog di balik revolusi 1932 itu, mencatat bahwa setelah aspirasi-aspirasi demokratis Partai Rakyat diumumkan kepada rakyat, maka Tengku Mahmud mahyiddin, putra bungsi dan ahli waris politik Raja Abdul Kadir, memutuskan untuk kembali ke Bangkok dari pengasingannya dan memberi tahu para pemimpin revolusi bahwa ia dan para pemimpin Melayu lainnya ingin hidup di bawah kekuasaan Thai, “karena sekarang sudah ada konstitusi”.

Tengku Mahmud Mahyiddin mengemakan antusiasme banyak pemimpin daerah dengan lainnya bentuk pemerintahan perwakilan yang baru itu. Untuk pertama kalinya sejak pembaruan administratif di masa Raja Chulalongkon, kaum elit dari daerah-daerah yang terpencil, di antaranya sejumlah bekas raja dan bangsawan, mulai melihat bahwa peran dan pengaruh mereka sedang dipulihkan. Periode selama 34 tahun, sejak sentralisasi kekuasaan berdasarkan UU Pemerintahan Daerah 1898, telah menyaksikan beralihnya kekuasaan kaum elit di daerah-daerah ke tangan sekelompok kecil pangeran dari Bangkok yang mempunyai kesetiaan mutlak kepada raja. Bagi bekas golongan elit di daerah-daeraah, apa yang dikenal sebagai “Masa keemasan pemerintahan di bawah monarki absolut” merupakan suatu periode kemerosotan absolut dan dalam beberapa kasus, juga merupakan periode yang mendatangkan keaiban. Birokrasi yang disentralisasi telah menghimpun kekuasaan yang sangat bekas atas seluruh negara tanpa mengalami kekarangan yang efektif kecuali perkenan raja. Wawasan tentang kedaulatan dan perwakilan rakyat mencanangkan suatu era baru partisipasi politik bagi kaum elit di daerah-daerah.

Pemilihan umum pertama yang dilangsungkan dalam tahun 1933 hanya menghasilkan terpilihnya seorang Melayu-Muslim saja untuk duduk dalam parlemen nasional. Ia berasal dari provinsi Stun dan nama Melayunya yang tercatat dalam daftar adalah Tui Minabdullah. Provinsi-provinsi Melayu lainnya seperti Patani, Yala, Narathivat, memilih orang-orang Thai-Buddhis sebagai wakil mereka dalam parlemen nasional.

Perang yang melanda Asia Tenggara telah mendatangkan banyak perubahan kepada rakyat di kawasan itu. Perbatasan-perbatasan yang sudah ada diubah, kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi disusun kembali, dan zaman penjajahan sedang diakhiri, berkat gejolak nasiolisme yang melanda kawasan itu. Pibul Songkrarn memihak Jepang dalam 1941 dan mengumumkan perang terhadap Sekutu Barat. Persekutuan Thai jepang itu dengan segera menghasilkan keuntungan bagi pemerintah Bangkok: daerah-daeraah yang telah dicaplok dengan kekerasan oleh Perancis di bagaian timur laut dan oleh Inggris di bagian selatan dikembalikan kepada Muangthai oleh tentara Jepang yang menduduki daearah-daderah itu. Keempat kesultanan yanag tadinya tunduk kepada pemerintah Bangkok, yakni Kelantan,  kedah, Trengganu, dan perlis, yang diserahkan kepada Inggris berdasarkan Perjanjian Inggris-Thai tahun 1909, di tempatkan kembali di bawah kekuasaan Thai. Ini cocok benar dengan keinginan pemerintah Bangkok yang ultra-nasionalis. Akan tetapi, bagi golongan Melayu-Muslim di selatan, diperluasnya kekuasaan Thai lebih ke selatan berarti pemulihan ikatan-ikatan dengan penduduk sesama Melayu di Semenanjung. Untuk kesekian kalinya, nasib mereka dipertalikan lagi, penduduk oleh jepang selain mendatangkan bahaya juga menimbulkan prospek kemerdekaan di masa mendatang bagi rakyat di daerah itu.

Catatan sejarah perjuangan kemerdekaan Melayu-Muslim di masa Perang Dunia II merupakan catatan tentang kegiatan politik Tengku Mahyiddin, keturunan dan simbol keluarga raja Petani Raya. Di bawah penduduk tentara Jepang, Malaya Inggris harus berjuang sendirian tanpa bantuan dari negara penjajahnya. Kaum komunis Cina dan nasionalis Melayu menyusun gerakan anti-jepang dengan harapan akan memperoleh kemerdekaan. Tengku Mahyiddin melihat suatu peluang bagi dirinya sendiri sebagai orang yang sudah diakui sebagai pemimpin penduduk Melayu yang cukup besar jumlahnya di bagian Selatan Muangthai. Ia menawarkan jasa untuk mengkoardinasikan sebuah gerakan bawah di kalangan kaum nasionalis Melayu, para pemimpin tradisional dan kaum ulama di perbatasan. Sebagai imbalannya, Inggrisberjanji akan memberikan dukungan penuh kepada perjuangan kemerdekaan patani.

Di masa Perang Dunia II Mahyiddin menerima sejumlah uang yang besar dari Inggris. Ia membawa uang itu ke Mekkah dan membantu ke 3000 orang Melayu-Muslim dari Muangthai (Selatan) yang sedang mengalami kesulitan keuangan karena tidak menerima kiriman uang lagi dari tanah air sebagai akibat perang (Surin Pitsuan, 1989:75). Mahyiddin berpartisipasi secara aktif dalam menyusun rencana bagi Malaya sesudah perang. Ia dianggap sebagai seseorang di antara “kedua raja pengungsi yang terpenting” yang berhasil meloloskan diri dari Malaya yang diduduki. Ketika Tengku Mahyiddin diterima sebagai anggota lingkaran pembuat kebijakan dalam pemerintah Inggris. Perencanaan bagi Malaya pasca-pendudukan berlangsung bersama dengan usaha-usaha untuk mengorganisasikankekuatan-kekuatan perlawanan di Semenanjung, khususnya di keempat kesultanan yang baru saja di kembalikan ke bawah kekuasaan Thai. Dalam kedua kasus itu, Mahyiddin dan kawan-kawannya telah berbuat banyak. Sebagai seorang raja tanpa mahkota, ia bebas untuk memberi nasihat kepada pejabat-pejabat Inggris dan atas nama mereka berunding dengan sultan-sultan yang masih memerintah.

Mahyiddin berhasil mengadakan suatu saluran komunikasi gelap dengan para ulama termuka dan tokoh-tokoh Melayu-Muslim yang duduk dalam parlemen di Bangkok, dan mendesaknya agar terus mengobarkan soal penindasan agama dan raja tidak puas pada umumnya terhadap kekuasan Thai. Tokoh-tokoh politik setempat, yang sudah merasa frustasi di bawah sistem perwakilan Thai, menyambut gembira seruan Mahyiddin itu.

Tengku Mahmud Mahyiddin menyerukan pembentukan Gabungan Melayu Patani Raya (GAMPAR) yang di resmikan pada bulan Maret 1948. Kebijakan yang di tempuh sejalan dengan pembentukan GAMPAR menurut Abdullah Sharon Siddique (t.t.:322) adalah:

1)     Mengirim sebuah nota protes ke PBB;

2)     Mendesak Inggris untuk menekan Muangthai agar mengubah kebijakannya di Siam Selstan;

3)     Membentuk dana untuk membantu golongan Muslim Melayu di Siam Selatan; dan

4)     Mengirim sebuah delegasi yang terdiri dari Sardon Jubir, Ahmad Ibrahim dan N.J Namazie, untuk menemui Lord Listowel dari Kantor Kolonial Inggris (British Colonial Office).


Berdasarkan butir-butir kebijakan yang ingin diperjuangkan oleh GAMPAR, memberi indikasi bahwa kuatnya jaringan organisasi ini, sehingga mampu melakukun tindakan politis ke luar negeri. Khususnya pengiriman nota ke fokum PBB dan pengiriman delegasi-delegasinya ke Inggris dengan tujuan perjuangan mereka mendapat respons dan dukungan dari Inggris.

Ditinjau secara umum sebenar nya ada tiga tujuan dasar pembentukan GAMPAR ini. Tujuan pertama adalah untuk menyatukan empat wilayah di Thailand Selatan yang selama ini didiami oleh mayoritas Melayu-Muslim. Tujuan kedua, adalah adanya perubahan tata pemerintahan Thai yang dapat mengakomudasikan kepentingan Melayu-Muslim. Tujuan ketiga adalah adanya persamaan hak kedudukan Melayu-Muslim dengan kelompok-kelompok lainnya (Ahmad Fathy al-Fatani, 1994:103).


4.3  Reaksi Kaum Ulama dan Upaya Integrasi Pemerintah

Pada umumnya sudah diakui salah satu efek yang langgeng dari Perang Dunia II di Asia Tenggara adalah bangkitnya nasionalisme, yang pada akhirnya membuahnya kemerdekaan nasional pada akhir perang. Berbagai anasir dan kekuatan pribumi di kawasanitu mengalami proses politisasi melalui partisipasinya dalam perang melawan tentra pendududukan Jepang, dan sebagai akibat terbukanya mata mereka secara tiba-tiba bahwa negara-negara kolonial sesungguhnya dapat di kalahkan juga. Zaman kolonialisme berakhir, dan mulailah era kemerdekaan nasional.

Adanya hasrat untuk memerintah diri sendiri di kalangan umat islam semenjak lanir nya agama itu, sudah diakui secara umum. “Ilam,menuntut hak untuk memegang kekuasaan politik, karena kehendak Allah harus diwujudka di dunia oleh suatu sistem politik”. Kekuasaan politik itu harus di definisikan sesuai dengan syari’ah yang menckup segala-galanya.

Dampak pemberlakuan Undang-Undang “Mengayomi Islam” 1945, pimpinan agama menjadi “sah” di mata negara. Para ulama yang menjadi anggota dewan-dewan Islam tingkat provinsi “yang memberi nasihat kepada Dewan Provinsi mengenai soal-soal yang menyangkut urusan Islam”. Dengan memberi nasihat, kaum ulama “mengabsahkan” negara dan kekuasaannya. Akan tetapi rumusan seperti itu mengandung suatu kontradiksi teoretis. “Kemurnian agama” hanya dapat dicapai apabila negara itu menjadi alat kehendak ilahi dan landasannya tidak lain daripada Syari’ah. Bagi kaum ulama di Thai Selatan, memberi nasihat kepada orang-orang kafir mengenai soal-soal Islam sudah merupakan suatu tindakan yang melanggar ajaran agama dan bertentangan dengan asas-asas dasar komunitas mereka sendiri (Anwar Hamied, 1979:37).

Jatuhnya pemerintah militer dalam 1973 dan ditegakkannya demokrasi, yang berlangsung selama tiga tahun, mendatangkan suatu cara baru dalam dunia politik Thai. Setiap lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipassi dalam urusan negara. Semua keburukan sosial, politik dan ekonomi yang telah ditutup-tutupi di bawahi rezim diktator diangkat kepermukaan (Surin Pitsuwan, 1989:167).

Semakin hebat konflik antara pemerintah dan kaum muslim, semakin mendesak kebutuhan yang dirasakan komunitas akan pimpinan yang lebih baik dan lebih efektif. Para pemimpin tradisional yang memperoleh pendidikan di pondok mendapatkan dirinya tidak berdaya dalam menghadapi perubahan-perubahan cepat yang telah terjadi selama dua dasawarsa sebelumnya. Sedikit-banyaknya dapat dikatakan bahwa, upaya-upaya pemerintah untuk memasuki lembaga-lembaga pendidikan Melayu-Muslim yang tradisional, telah berhasil. Sebab, ketika datang saatnya untuk dengan sungguh-sungguh beurusan dengan para pejabat pemerintah, rakyat berpaling kepada para mahasiswa universitas dan tidak kepada para ulama tradisional.

Dengan demikian, perubahan dalam kepimpinan menimbulkan perubahan dalam taktik dan bahkana dalam ideologi perjuangan komunitas. Melayu-Muslim untuk memperoleh hak menentukan nasib sendiri. Pemimpin-pemimpin mudah lebih canggih dan berbicara “dalam bahasa yang sama” dengan pejabat-pejabat pemerintah.


4.4  Organisasi dan Perjuangan Separatis Melayu-Muslim

Kebanyakan fundamentalisme Islam yanag sedang terjadi di dunia muslim dewasa ini pasti akan terasa dampaknya di Thai Selatan. Majelis Masjid Tertinggi se-dunia sudah memutuskan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan dakwahnya di negara-negara di mana terdapat minoritas Islam, seperti Ffilipina dan Muangthai.

Salah satu perubahan paling penting yang telah terjadi pada golongan Melayu-Muslim di Muangthai adalah terbentunya berbagai kelompok militan yang secara terang-terangan bertujuan “membebaskan” daerah Melayu dari kekuasaan Thai. Sementara kelompok-kelompok itu beroperasi sendiri-sendiri di bawah pimpinan masing-masing, dalam pertengahan 1970-an ada upaya untuk mengordinasikan seluruh kegiatan mereka di bawah satu organisasi induk: Organisasi Kesatuan Pembebasan Patani Atau Patani United Liberation Organization (PULO).

Di masa lampau, orang-orang Melayu-Muslim tidak pernah menyetujui kekuasaan Thai atas diri mereka: tetapi perlawanan mereka hanya terbatas kepada perlawanan pasif atau ledakan-ledakan kekerasan apabila situasinyay menjadi gawat. Pimpinan pemberontakan dan ledakan-ledakan kekerasan yang sporadis itu, biasanya terdiri dari para ulama dan keturunan jauh dari mantan keluarga raja. Dalam dasawarsa yang baru lalu, pola oposisi itu menjadi lebih berorientasi ideologi, dan kekerasan tampaknya meupakan taktik yang lebih disukai untuk mencapai tujuan akhir. Pada pemimpin dari berbagai kelompok separatis itu cenderung terdiri dari generasi muda dengan pendidikan akademis yang mengesankan. Mereka lebih efektif dalam berorganisasi dan lebih metodis dalam melaksanakan rencananya menuju otonomi. Pada pejabat pemerintah telah memperingatkan bahwa “pimpinan baru itu lebih berbahaya karena memiliki kemampuan politik yang lebih besar. Di masa depan, mereka akan dapat menarik dukungan orang Melayu-Muslim yang selama ini bersikap netral mengenai soal separatisme”.

Dewasa ini terdapat tiga gerakan separatis utama yang beroperasi di daerah Patani Raya. Sementara mereka semua mengejar tujuan akhir yang sama, yakni pemerintahan sendiri, maka dari segi orientasi ideologis, taktik dan lingkup operasi, ada beberapa berbedaan di antara mereka, tergantung kepada latar belakang dan komposisi pimpinan serta keanggotaan mereka.


1)  Barisan Nasional Pembebasan Patani

National Liberation Front of Pattani (NLFP) yang dalam bahasa melayu dikenal dengan sebutan “Barisan Nasional Pembebasan Patani, dianggap sebagai organisasi yang paling tua di antara organisasi-organisasi separatis. Organisasi ini didirikan oleh Tengku Mahyiddin, putra Raja Patani yang terakhir. Abdul kadir, sesudah Perang  Dunia II. Setelah Raja Haji Sulong ditangkap dalam 1948, banyak pemimpin Melayu melarikan diri ke Kelantan untuk menggalang kerjasama di sana.

Setelah aktif sejak lama, BNPP dianggap berjasa memperkenalkan masalah kaum Muslim kepada Dunia Arab. Melalui koneksi-koneksinya di Timur Tengah, organisasi itu berhasil mengirimkan pelajar-pelajar Patani ke banyak universitas, termasuk Al-Azhar di Kairo (Mesir), Universitas Raja Abdul Aziz di Jeddah (Arab Saudi), dan lain-lainnya. Organisasi itu juga dikabarkan telah mendirikan sebuah kantor pusat di Kota Mekkah untuk mengordinasikan berbagai kegiatannya di bagian dunia itu. Setiap tahun, diadakan pertemuan bertepatan dengan musin haji – untuk membahas dan mengevalusi strategi. Pemerintah Bangkok juga merasa cemas dengan kenyataan bahwa organisasi itu dapat mengutus wakil-wakilnya ke berbagai pertemuan Islam (Surin Pitsuwan, 1989:175).

Di daerah Patani Raya, BNPP dengan giat menentang upaya pemerintah mendirikan pemukiman-pemukiman Buddhis. Sejak masa Thanarat, pemerintah pusat berusaha untuk memperbesar jumlah penduduk Buddhis di daerah itu. BNPP, yang beroperasi di negeri Kelantan dan di wilayah Thai, juga giat mendorong orang Melayu Patani untuk minta menjadi warganegara Malaysia. Melalui orang-orang yang mempunyai kewarganegaraan ganda itu, BNPP dapat melanjutkan kegiatan-kegiatannya disebelah-menyebelah perbatasan, karena mereka dapat melintasi perbatasan dengan bebas. Banyak pelajar Patani yang memperoleh beasiswa dari pemerintah Malaysia termasuk dalam kategori orang-orang itu. Setelah menyelesaikan studinya, mereka menjadi pegawai negeri Malaysia dan terus membantu organisasi BNPP. Dengan demikian, orang-orang Melayu-Muslim Patani secara berangsur-angsur memasuki birokrasi negara-negara bagian dan federal Malaysia, tak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Palestina di berbagai negara Arab.


2) Barisan Revolusion Nasional

Organisasi separatis yang kedua adalah Barisan Revolusion Nasional (BRN) atau Liberation Front of Republic Partani (LFRP). Basis organisasi ini berada di kota dan memiliki pasukan gerilya yang baik perlengkapannya. Kebanyakan pemimpinnya berpendidikan luar negeri, khususnya Malaysia dan Indonesia. BRN yang dipimpin oleh seorang bekas guru pundok, Ustaz Karim Haji Hassan, bertujuan mencetuskan suatu revoluasi sosial dan membebaskan daerah Patani dengan kekerasan.

Yang paling mencemaskan pemerintah pusat adalah kenyataan bahwa BRN mempunyai hubungan yang akarb dengan Partai Komunis Malaya (CPM) dan giat menyebarluaskan ideologi komunis-komunis di kalangan penduduk Melayu. Walaupun organisasi itu relatif kecil, ia mengutamakan cara-cara kekerasan dan bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa pemboman dan penculikan dalam tahun-tahun belakangan ini. Melalui organisasi inilah, Partai Komunis Thai dapat mengadakan kontak dengan orang-orang Melayu-Muslim. Sementara organisasi ini tidak populer di kalangan-kalangan yang lebih religius dan konservatif, generasi muda Melayu Patani merasa tertarik oleh pendekatan sosialis-revolusionernya. Para ulama merasa enggan mendukungnya, karena BRN lebih menekankan sosialisme daripada Islam.

Suatu peristiwa penting yang merupakan tonggak sejarah dalam gerakan separatis Melayu-Muslim di Thai Selatan, terjadi pada 7 Agustus 1977, ketika dibentuk “Tentara Pembebasan Rakyat Muslim” untuk bertempur berdampingan dengan pasukan-pasukan gerilya partai Komunis Thai. Pembentukan pasukan itu memasukkan suatu dimensi yang secara potensial lebih berbahaya lagi dalam perimbangan kekuatan dalam perjuangan untuk mencapai otonomi. BRN telah mengubah persoalan regional yang hanya melibatkan pemerintah Thai dan minoritas Melayu- menjadi sebuah konflik ideologi yang dapat melibatkan negara-negara asing.


3) Pertumbuhan Persatuan Pembibasan Patani (PPPP)

Kelompok ini memiliki basis yang luas di provinsi-provinsi Melayu di Thai Selatan. PPPP atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan Patani United Liberation Organization (PULO). Ia dibentuk dalam tahun 1968, sebagai organisasi induk yang mengordinasikan banyak kelompok gerilya yang memerangi pemerintah Thai. Sementara kedua organisasi yang telah dibicarakan di atas, didasarkan atas persekutuan tradisional antara kaum ulama dan keturunan bekas golongan elit (BNPP) atau daya tarik komunis sosialis (BRIV), maka PPPP (PULO) dianggap lebih praktis dan dengan sengaja meluaskan imbauannya kepada semua unsur dalam masyarakat Melayu-Muslim. Struktur organisasinya menunjukkan kebijakan, berada di Mekkah, Saudi Arabia. Menurut Komite Khusus Parlemen yang menyelidiki masalah separatisme, PULO memiliki organisasi yang baik dan didukung oleh lebih dari 8.000 Muslim Patani yang bermukim di Mekkah.

Tingkat kedua, bertanggung jajwab atas urusan politik, dan markasnya berada di Tumpat, Kelantan (Malaysia). Tingkat ini mengordinasikan berbagai kegiatan yang diharapkan akan menciptakan  kondisi-kondisi politik yang menguntungkan bagi perang gerilya.

Pimpinan yang terendah adalah tingkat pimpinan ketiga yang dikenal, dengan pimpinan operasi militer (jabatan tentara). PULO memiliki pasukan tentara yang paling terlatih dan yang paling baik perlengkapannya di antara kelompok separatis lainnya, PULO sangat tanggap untuk memanfaatkan persoalan-persoalan emosional yang melibatkan hubungan minoritas-mayoritas dan mengubahnya menjadi peristiwa-peristiwa politik untuk menarik perhatian umum dan media internasional. Operasi paling berhasil untuk tujuan itu terjadi pada akhir 1975, ketika PULO mengorganisasikan demonstrasi politik terbesar di Thai. Lebih dari 70.000 orang Melayu-Muslim turun ke jalan-jalan di Patani untuk memprotes apa yang dikabarkan sebagai pembunuhan atas lima orang penduduk kampung Melayu oleh pasukan marinir Thai di Distrik Bacho, Narathiyat. Orang keenam dapat menyelamatkan diri dan mengisahkan pengalamannya kepada pemimpin-pemimpin Melayu (Anwar Hamied, 1979:44).

Periode 1973:1976 merupakan periode dinamika demokratis dan partisipasi aktif di pihak massa rakyat negara Thai. Kecanggihan politik pimpinan PULO diakui sepenuhnya oleh para pejabat pemerintah, ketika organisasi itu mampu mengordinasikan berbagai golongan yang berjuang untuk perlindungan dan kemajuan hak-hak rakyat dan kebebasan. PULO mengordinasikan suatu koalisi antara para ulama, organisasi pelajar, orang-orang Melayu-Muslim yang bekerja sebagai pejabat pemerintah, dan berbagai kelompok politik di Patani Raya.

Pimpinan pandai menggunakan simbol-simbol agama yang paling ampuh dan mengubahnya menjadi wahana protes politik yang “penuh dengan suara isak tangis, kutipan ayat-ayat Al-Qur’an, seruan nama nabi. Setiap muslim yang hadir dilanda emosi, simpati yang mendalam bagi para kurban dan kebencian yang membakar terhadap pemerintah Thai.

Yang dapat dicapai secara resmi oleh PULO dengan cara-cara lain. Upaya mereka yang paling akhir adalah mengedarkan seruan mereka ketika dilangsungkan KTT islam di Mekkah dan Taif (Saudi Arabia) Januari 1981. Organisasi ini memperoleh dukungan besar dari Liga Dunia Muslim (Surin Pitsuwan, 1989:202).





BAB  V
PENUTUP



5.1 Kesimpulan
  1. Setelah menguraikan tentang Gerakan Nasionalis Melayu di Thaliand Selatan, 1902-1982 maka sebagai akhir dari tulisan ini penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  2. Patani merupakan salah satu kerajaan Islam di Thailand Selatan yang sudah berdiri sejak abad ke 16 M. Sejak abad ke 17 M Patani sudah dikenal sebagai kerajaan Islam dengan mayoritasnya penduduknya adalah suku melayu.
  3. Faktor yang menyebabkan munculnya pemberontakan Patani di Thailand Selatan adalah karena sejak Patani berada di bawah Kekuasaan pemerintah Thailand, banyak terjadi ketidakadilan dari segi politik dan ekonomi. Kondisi ini menyebabkan para ulama Melayu-Muslim di Thailand Selatan mengupayakan otonomi untuk wilayah ini. Namun upaya ini juga tidak mendapat respon yang baik dari pemerintah Thai sehingga munculnya reaksi dari kelompok Melayu-Muslim.
  4. Organisasi seperatis Melayu-Muslim yang ikut berjuang menuntut kemerdekaan dari pemerintah Thailand, di antaranya yaitu barisan Nasional Pembebasan Patani, Barisan Revolusion Nasional dan Pertubohan Persatuan pembibasan Patani.

4.2 Saran-saran
Adapun saran-saran yang akan dikemukakan dalam pembahasan ini, sebagai berikut :
  1. Diharapkan kepada rekan-rekan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Unsyiah dapat lebih aktif melakukan penelitian sejarah. Dengan giatnya melakukan penelitian ilmiah, tentang nasionalisme Melayu di Thailand Selatan maka akan menambah khazanah literatur sejarah yang dapat menjadi warisan bagi generasi selanjutnya. Khususnya yang berkenaan dengan judul “Gerakan Nasionalisme Melayu di Thailand Selatan 1902-1982”.
  2. Disarankan kepada umat islam agar senantiasa menggalang persatuan dan kesatuan serta meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena tanpa adanya jalinan persatuan dan kesatuan perjuangan untuk menjayakan Islam di tengah-tengah dunia yang semakin modern ini tidak akan tercapai.




DAFTAR KEPUSTAKAAN



Abdullah Sharon Siddique, Editor (Tanpa Tahun Terbit), Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara. Jakarta : LP3ES


Ahmad Fathy al-Fatani. 1994. Pengantar Sejarah Patani. Malaysia:Pustaka Darussalam.


Akhmad Zaini Abar. 1980. Tradisi Islam dan Keragaman Budaya. Surabaya : Bina Ilmu


Anwar Hamied. 1979. Sejarah Perkembangan Islam. Jakarta : Bulan Bintang


Azyurmadi Azra. 2004. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Bandung : Mizan.


Fatimi. 1983. Islam Datang Ke Malaysia. Malaysia : Tanpa Penerbit.


Hasan Muhammad Ambary. 1997. “Dinamika Sejarah dan Sosialisme Islam di Asia Tenggara”, dalam buku : Kongres Nasional Sejarah Tahun 1996 Sub Tema Komparatif dan Dinamika Regionall. Jakarta : Dirjen Kebudayaan Depdikbud.


Naquib Al-Atas, Muh. 1990. Islam dan Pengaruhnya di Asia. Bandung : Mizan.


Nugroho Notosusanto, 1978. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer. Jakarta : Yayasan Idayu.


Surin Pitsuwan. 1989. Islam di Muangthai Nasionalisme Melayu Masyarakat Patani. Terj. Hasan Basri. Jakarta:LP3ES.




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadiran Allah SWT, yang mana dengan hidayah-Nya telah rampungh menyelesaikan skripsi yang berjudul “Suatu tinjauan Sejarah Tentang Gerakan Nasionalisme Melayu di Thailand Selatan 1902-1982”
Skripsi ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Program Studi Pendidikan Sejarah.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Bachtiar Akob, M.Pd selaku pembimbing I dan Bapak Drs. T. Kusnafizal, M.Pd selaku pembimbing II, yang telah banyak memeberikan bimbingan dan arahan dalam merampungkan karya ini. Terima kasih pula kepada seluruh staf pengajar  Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan llmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samudra Langsa, yang telah menyumbangkan ilmu pengetahuan dan wawasam bagi penulis dalam mengembangkan fungsi kesejahteraan dan kependidikan di tengah-tengah masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar