BAB I
PENDAHULUAN
A. Definisi Islam
Islam (Arab: al-islām, الإسلام dengarkan: "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
B. Aspek Kebahasaan
Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..." Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia. Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad, Penutup segala Nabi Allah (khataman-nabiyyin), dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (kata dan amalan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah :2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam juga percaya bahwa Islam adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut Islam. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab,30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, negara Muslim terbesar berdasar populasi.
BAB II
PEMBAHASAN TENTANG RUKUN ISLAM
Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah komunitas. Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.
¥ Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
2. Mendirikan shalat wajib lima kali sehari.
3. Membayar zakat.
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
1) Yang pertama dari Lima Rukun Islam
Tauhid dituangkan dalam syahadat (pengakuan), yaitu bersaksi:
“ لا إله إلا الله محمد رسول الله
Tiada Tuhan Melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah ”
Konsep tauhid ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada Surah Al-Ikhlas yang terjemahannya adalah:
1. Katakanlah: "Dia-lah Allah (Tuhan), Yang Maha Esa,
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu,
3. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."
Nama "Allah" tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam al-Qur'an dikatakan: "(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat". (Asy-Syu'ara':11).
Mengucap dua kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah. Syahadat merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
1. Kalimat pertama : Asyhadu An-Laa Ilâha Illallâh artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
2. Kalimat kedua : wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullâh artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.
» Makna Syahadat
· Kalimat pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
· Kalimat kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw. Termasuk di dalamnya adalah tidak mempercayai klaim kerasulan setelah Muhammad saw.
» Makna LAA ILAAHA ILLALLAH
Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19). Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun islam yang lain. Disamping itu nabi kita pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga" ( HR Ahmad). Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAH sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan LAA ILAAHA ILLALLAH" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di Zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
» Kandungan Kalimat Syahadat
· Ikrar : Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika kita mengucapkan kalimat syahadah, maka kita memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang kita ikrarkan itu.
· Sumpah : Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan resiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
· Janji : Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.
» Syarat Syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
» Syarat syahadat ada tujuh, yaitu:
· Pengetahuan. Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
· Keyakinan. Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
· Keikhlasan. Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
· Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
· Dan lain sebagainya.
» Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut :
1. pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
2. intisari ajaran islam; pokok dari ajaran islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa Nabi-nabi dan Rosul-rosul sebelumnya
3. pondasi iman; bangunan iman dan islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
4. pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat[9] yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
5. jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain
2) Shalat
Shalat/ Sholat (Arab صلاة ) atau sering ditulis Salat (ejaan KBBI), merujuk kepada salah satu ritual ibadat pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah. Rasulullah SAW bersabda, Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya.
Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, do'a. Sedangkan menurut istilah shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
» Hukum Shalat
Shalat Berjamaah, dalam banyak hadits, Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka berarti dia telah kafir." Orang yang meninggalkan shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadits berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga shalat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf."
» Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
· Fardhu, Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
· Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu, dan shalat jumat(Fardhu 'Ain untuk pria).
· Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.
· Nafilah (shalat sunnat),Shalat Nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu . Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witir dan shalat sunnat thawaf. Dan Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
» Rukun Shalat :
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Berdiri bagi yang sanggup
4. Membaca surat Al Fatihah pada tiap raka'at
5. Ruku' dengan thuma'ninah
6. I'tidal dengan thuma'ninah
7. Sujud dua kali dengan thuma'ninah
8. Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah
9. Duduk dengan thu'maninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
10. Membaca salam yang pertama
11. Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
» Shalat Berjama'ah
Shalat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama(berjama'ah). Pada shalat berjama'ah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai Imam Shalat, dan yang lain akan berlaku sebagai Makmum. Shalat yang dapat dilakukan secara berjama'ah antara lain : Shalat Fardhu, Shalat Tarawih
Shalat yang mesti dilakukan berjama'ah antara lain: Shalat Jumat, Shalat Hari Raya (Ied) dan Shalat Istisqa'. Yaitu shalat yang tidak wajib berjamaah tetapi sebaiknya berjamaah.
Shalat dalam Al Qur'an. Berikut ini adalah ayat-ayat yang membahas tentang shalat di dalam Al Qur'an, kitab suci agama Islam. Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31)14:31. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zinah) dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut : 45) 29:45. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam: 59)19:59. Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (al-Ma’arij : 19-23)70:19
3) Zakat
Zakat adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.
» Hukum Zakat.
Zakat merupakan salah satu [rukun Islam], dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya [syariat Islam]. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah, seperti:shalat,haji,dan puasa yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah,sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
» Macam-Macam Zakat
Zakat terbagi atas dua tipe yakni:
· Zakat fitrah zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
· Zakat maal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak serta hasil kerja (profesi). Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
» Yang berhak menerima
· Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
· Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
· Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
· Muallaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
· Hamba Sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
· Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
· Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
· Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
» Yang tidak berhak menerima zakat
· Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
· Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
· Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
· Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
· Orang kafir.
· meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
» Beberapa Faedah Zakat
Faedah Diniyah (segi agama), Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak), Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)
» Zakat dalam Al Qur'an
· QS (2:43) ("Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
· QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
· QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).
4) Berpuasa Pada Bulan Ramadhan
Puasa dalam agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama. Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Muslim dilarang berpuasa. Hikmah puasa adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.
a. Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
b. Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
c. Hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
Perintah dalam Al-Quran. Perintah berpuasa dari Allah terdapat dalam Al-Qur'an di surat Al-Baqarah ayat 183. "Yaa ayyuhaladziina aamanuu kutiba alaikumus siyaamu kamaa kutiba 'alalladziina min qablikum la allakum tataquun". “ Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa."
» Hikmah Puasa
Ibadah shaum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mu’min adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al- Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146.
Puasa adalah menahan diri dari tidak bamyak bicara, tidak banyak melihat, tidak banyak makan dan minum, tidak banyak tidur. dan puasa juga merupakan tempat nya ibadah umat manusia yg mana setiap kebaikan di lipak gandakan pahalanya.
Jenis-jenis puasa, puasa yang hukumnya wajib antara lain : Puasa Ramadan, Puasa karena nazar, Puasa kifarat atau denda. Puasa yang hukumnya sunah : Puasa 6 hari di bulan Syawal, Puasa Arafah, Puasa Senin-Kamis, Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak) dan Puasa Asyura (pada bulan muharam).
Syarat wajib puasa : 1) Beragama Islam, 2) Berakal sehat, 3) Baligh (sudah cukup umur), 4) Mampu melaksanakannya, serta 5) Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar).
Syarat sah puasa : Islam (tidak murtad), Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk), Suci dari haid dan nifas dan Mengetahui waktu diterimanya puasa.
Rukun puasa :1) Niat, 2) Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari
Ramadan atau Romadhon (bahasa Arab:رمضان) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, shalat tarawih, peringatan turunnya Al Qur'an, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Al Qur'an dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadhan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Al Qur'an pada surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya: "bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."
Ramadhan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh segatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadhan, bulan dengan panas yang menghanguskan.
Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadhan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadhan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadhan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadhan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadhan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.
Selama bulan Ramadhan, penganut agama Islam akan berpuasa setiap hari sampai Idul Fitri tiba. berpuasa itu adalah akhir dari bulan Ramadhan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, terkadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Shalat Ied. Shalat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadhan.
Pada malam harinya, tepatnya setelah shalat isya, para penganut agama Islam melanjutkan ibadahnya dengan melaksanakan shalat tarawih. Shalat khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Shalat tarawih, walaupun dapat dilaksanakan dengan sendiri-sendiri, umumnya dilakukan secara berjama'ah di masjid-masjid. Terkadang sebelum pelaksanaan shalat tarawih pada tepat-tempat tertentu, diadakan ceramah singkat untuk membekali para jama'ah dalam menunaikan ibadah pada bulan bersangkutan.
Pada bulan ini di Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan, (terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai tanggal pasti turunnya Al Qur'an untuk pertama kalinya diperingati juga sebagai hari turunnya ayat Al Qur'an (nuzulul qur'an) untuk pertama kalinya oleh sebagian muslim. Pada peristiwa tersebut surat Al Alaq ayat 1 sampai 5 diturunkan pada saat Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira. Peringatan peristiwa ini biasanya dilakukan dengan acara ceramah di masjid-masjid. Tetapi peringatan ini di anggap [bid'ah], karena Rasulullah tidak mengajarkan, Awal di peringati di Indonesia, ketika [Presiden Soekarno] mendapat saran dari [Hamka] untuk memperingati setiap [Nuzulul Qur'an], karena bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia, sebagai rasa Syukur kemerdekaan [Indonesia].
Lailatul Qadar (malam ketetapan), adalah satu malam yang khusus terjadi di bulan Ramadhan. Malam ini dikatakan dalam Al Qur'an pada surat Al Qadar, lebih baik daripada seribu bulan. Saat pasti berlangsungnya malam ini tidak diketahui namun menurut beberapa riwayat, malam ini jatuh pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadhan, tepatnya pada salah satu malam ganjil yakni malam ke-21, 23, 25, 27 atau ke-29. Sebagian muslim biasanya berusaha tidak melewatkan malam ini dengan menjaga diri tetap terjaga pada malam-malam terakhir Ramadhan sembari beribadah sepanjang malam.
Ibadah umrah jika dilakukan pada bulan ini mempunyai nilai dan pahala yang lebih bila dibandingkan dengan bulan yang lain. Dalam Hadits dikatakan "Umrah di bulan Romadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku." (HR: Bukhari dan Muslim).
» Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus pada bulan Ramadhan atau paling lambat sebelum selesainya shalat Idul Fitri. Setiap individu muslim yang berkemampuan wajib membayar zakat jenis ini. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu adalah satu sha' makanan pokok di daerah bersangkutan. Jumlah ini bila dikonversikan kira-kira setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.
» Idul Fitri
Akhir dari bulan Ramadhan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di seluruh dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, terkadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Shalat Ied. Shalat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadhan.
5) Menunaikan Ibadah Haji Jika Mampu
Haji (Arab: حج, Ḥaǧǧ) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.
» Jenis ibadah haji
Ritual haji, rukun Islam yang terakhir.
Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.
» Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.
· Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
· Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
· Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
» Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
· Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
· 8 Dzulhijjah, jamaah haji harus bermalam di Mina. Sebelumnyanya pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Pagi hari tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah menuju Mina. Malam harinya, semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
· 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
· 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
· 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
· 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
· Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Dan tak lupa pula terima kasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing Bapak Hasan Basri yang telah banyak membantu dalam penyusunan makalah ini.
Sehingga makalah ini dapat membantu kita dalam bekal pembelajaran. Dan mengetahui sedikitnya akan definisi dan penjelasan tentang lima perkara rukun islam.
Penulis masih dalam tahap pembelajaran maka dari itu penulis menerima kritik dan saran yang akan membantu kelancaran dalam proses pembelajaran. Semoga makalah ini berguna bagi diri penulis pribadi serta bagi pembaca…….amin
Wassalam
Penulis
Helma Munzini
i |
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................. i
DAFTAR ISI.......................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................ 1
A. Definisi Islam...................................................... 1
B. Aspek Kebahasaan................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN TENTANG RUKUN ISLAM............................ 4
1. Yang pertama dari Lima Rukun Islam ......................... 4
2. Shalat................................................................ 7
3. Zakat................................................................ 9
4. Berpuasa Pada Bulan Ramadhan............................... 11
5. Menunaikan Ibadah Haji Jika Mampu......................... 15
ii |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar